Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut sama seperti dua terdakwa lain, yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Khusus hal yang memberatkannya, perbuatan Putri Candrawathi disebut telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan memberikan dampak pada duka yang mendalam terhadap keluarga Yosua.
"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Yoshua Nofriansyah Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Tidak hanya itu, diketahui Putri Candrawathi juga kerap berbelit-belit selama persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Kemudian, JPU juga menilai bahwa Putri tidak menyesal atas apa yang telah ia perbuat.
Atas hukuman yang diberikan kepadanya tersebut, Putri Candrawathi pun merasa kecewa. Ia ‘meledakkan’ uneg-uneg dan kekecewaannya saat membacakan nota pembelaan di sidang pledoi.
Berikut ‘ledakan’ Putri Candrawathi yang dituntut pidana 8 tahun penjara:
Difitnah selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma’ruf
Putri Candrawathi mengaku telah difitnah berselingkuh dengan Yosua dan juga sopir pribadi keluarganya, Kuat Ma’ruf.
Menurutnya, sederet peristiwa yang berawal dari pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 merupakan hal berat yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menyesal Bongkar Aibnya Sendiri
Dalam kondisi yang terpuruk, Putri merasa bahwa ia difitnah hingga dicaci maki. Bahkan ia juga merasa dituduh selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma’ruf.
Meskipun begitu, Putri sendiri mengaku ikhlas atas tuduhan yang diberikan kepadanya. Ia juga telah memaafkan orang-orang yang berniat tidak baik kepada keluarganya.
Bantah keras sengaja ganti pakaian seksi
Putri membantah bahwa tudingan JPU terkait dirinya sengaja mengganti pakaian dengan baju yang lebih seksi untuk meluluskan skenario pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Putri pada saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Tangis pecah disebut wanita tua
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Menyesal Bongkar Aibnya Sendiri
-
Kutip Ayat Alkitab saat Baca Pleidoi, Bharada E: Kiranya Tuhan Menolong Saya
-
Bharada Richard Eliezer Bacakan Nota Pembelaan Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara
-
Ferdy Sambo Akhirnya Jawab Tuduhan Dirinya Homoseksual
-
Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh