Suara.com - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mulai membacakan nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Nota pembelaan itu berjudul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'.
Dalam pleidoinya, Richard menyampaikan dia akan tetep berpegang teguh pada kejujurannya. Baginya, kejujuran akan membawanya pada keadilan.
"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," kata Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Richard berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dalam perkara ini. Eks ajudan Ferdy Sambo itu berserah kepada Tuhan atas apapun keputusan yang ditetapkan oleh majelis hakim.
"Bahwa sekalipun demikian, apabila Yang Mulia Ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil Tuhan ternyata berpendapat lain, maka saya hanya dapat memohon kiranya memberikan putusan terhadap diri saya yang seadil-adilnya," sebutnya.
"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," sambung Richard.
Dituntut 12 Tahun Penjara
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Richard dengan 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Hadir dalam Sidang Pleidoi Bharada E, Anggota Brimob Berikan Dukungan Atas Kejujurannya
Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.
"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Akhirnya Jawab Tuduhan Dirinya Homoseksual
-
Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi
-
Putri Bantah Ganti Baju Seksi Demi Lancarkan Skenario Pelecehan Seksual: Masih Sopan
-
Putri Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo Saat Diceritakan Dugaan Kekerasan Seksual Yosua: Matanya Kosong, Tubuhnya Bergetar
-
Terisak Tangis, Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bakal Bunuh Orang-Orang yang Dicintai
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus