Suara.com - Para pendukung Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hingga malam ini masih setia duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menunggu Richard membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan Suara.com, Rabu (25/1/2023) pukul 19.50 WIB, ketika Bharada E masuk ke ruang sidang, seketika para Eliezer Angles, demikian sebutan akrab fans Bharada E, kompak meneriaki nama mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
"Icad! Icad...," ujar para Eliezer Angles.
Pada sidang lanjutan malam ini Bharada E tampak mengenakan kemeja berwarna hitam dan masker dengan warna serupa. Suara para Eliezer Angles itu seketika memenuhi sesisi ruang sidang.
Salah satunya meminta Richard yang sudah duduk di kursi terdakwa untuk berbalik arah dan menyapa mereka.
"Icad, liat sini dong," ucap salah satu fans Bharada E.
Tak hanya itu, salah satu dari mereka bahkan ada yang mengaku sudah tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi hari.
"Cad! Kita udah nunggu dari jam 7 pagi," ucap dia.
Mendangar itu Richard memutar badan lalu sambil menunduk menyapa para Eliezer Angles. Suasana pun semakin ramai. Para fans Richard itu semakin berkerumun.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Jawab Tuduhan Dirinya Homoseksual
Selepas majelis hakim tiba di ruang sidang, para Eliezer Angles ada yang keluar ruangan dan duduk di kursi. Sidang pun dilanjutkan dengan agenda pembacaan pleidoi Richard atas tuntutan jaksa.
Richars Dituntut 12 Tahun Bui
Sebagai informasi, jaksa menuntut Richard dengan 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.
"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.
Berita Terkait
-
'Ledakan' Emosi Putri Candrawathi: Ngotot Diperkosa Yosua, Ikhlas Dicaci Maki
-
Kutip Ayat Alkitab saat Baca Pleidoi, Bharada E: Kiranya Tuhan Menolong Saya
-
Bharada Richard Eliezer Bacakan Nota Pembelaan Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara
-
Ferdy Sambo Akhirnya Jawab Tuduhan Dirinya Homoseksual
-
Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?