Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut sama seperti dua terdakwa lain, yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Khusus hal yang memberatkannya, perbuatan Putri Candrawathi disebut telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan memberikan dampak pada duka yang mendalam terhadap keluarga Yosua.
"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Yoshua Nofriansyah Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Tidak hanya itu, diketahui Putri Candrawathi juga kerap berbelit-belit selama persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Kemudian, JPU juga menilai bahwa Putri tidak menyesal atas apa yang telah ia perbuat.
Atas hukuman yang diberikan kepadanya tersebut, Putri Candrawathi pun merasa kecewa. Ia ‘meledakkan’ uneg-uneg dan kekecewaannya saat membacakan nota pembelaan di sidang pledoi.
Berikut ‘ledakan’ Putri Candrawathi yang dituntut pidana 8 tahun penjara:
Difitnah selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma’ruf
Putri Candrawathi mengaku telah difitnah berselingkuh dengan Yosua dan juga sopir pribadi keluarganya, Kuat Ma’ruf.
Menurutnya, sederet peristiwa yang berawal dari pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 merupakan hal berat yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menyesal Bongkar Aibnya Sendiri
Dalam kondisi yang terpuruk, Putri merasa bahwa ia difitnah hingga dicaci maki. Bahkan ia juga merasa dituduh selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma’ruf.
Meskipun begitu, Putri sendiri mengaku ikhlas atas tuduhan yang diberikan kepadanya. Ia juga telah memaafkan orang-orang yang berniat tidak baik kepada keluarganya.
Bantah keras sengaja ganti pakaian seksi
Putri membantah bahwa tudingan JPU terkait dirinya sengaja mengganti pakaian dengan baju yang lebih seksi untuk meluluskan skenario pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Putri pada saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Tangis pecah disebut wanita tua
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Menyesal Bongkar Aibnya Sendiri
-
Kutip Ayat Alkitab saat Baca Pleidoi, Bharada E: Kiranya Tuhan Menolong Saya
-
Bharada Richard Eliezer Bacakan Nota Pembelaan Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara
-
Ferdy Sambo Akhirnya Jawab Tuduhan Dirinya Homoseksual
-
Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi