Suara.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menitipkan pesan kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dia bacakan di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (25/1/2023) hari ini.
Richard menyampaikan permintaan maaf kepada Angelina. Dia meminta kekasihnya itu bersabar lantaran rencana pernikahan mereka harus tertunda.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Meski begitu, Richard tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada Angelina karena sudah sudi menunggunya menjalani proses hukuman.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ucapnya.
Richard sendiri tidak ingin memaksa Angeline menunggunya terlalu lama. Jika pujaan hatinya itu ingin pergi, Richard mengaku sudah ikhlas.
"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," jelas Richard sambil tersedu.
Dituntut 12 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Hadir dalam Sidang Pleidoi Bharada E, Anggota Brimob Berikan Dukungan Atas Kejujurannya
Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.
"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK