Suara.com - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menjalin kerja sama dengan dengan PT Modular Inti Konstrindo atau MIKO untuk penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah Jakarta Selatan. Rencananya, jaringan kabel di bawah tanah itu akan dibangun sepanjang 48 kilometer.
Pembangunan akan dimulai dan ditargetkan sudah bisa beroperasi secara komersil di tahun 2023. Pengerjaannga terbagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap I untuk pembangunan 30 kilometer dan di tahun 2024 sepanjang 18 kilometer.
Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Araf Anbiya mengatakan, kesepakatan ini bertujuan untuk mengakselerasi proyek SJUT di sepanjang jalan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu dutetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 110/2019, Pergub 69/2020 serta Keputusan Gubernur 645/2021 terkait penugasan penyelenggaraan SJUT DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Jakpro dalam hal ini melimpahkan tugas pembangunan SJUT kepada PT JIP selaku anak usahanya.
"Kerja sama dengan MIKO menjadi salah satu langkah strategis JIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan maupun pengelolaan SJUT di kawasan Jakarta Selatan sepanjang 48 Km untuk menghadirkan solusi infrastruktur jaringan utilitas telekomunikasi yang sangat penting bagi transformasi digital di Jakarta," ujar Araf kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Total panjang ruas jalan penugasan SJUT kepada PT Jakarta Infrastruktur Propertindo yaitu 115 kilometer di 32 ruas jalan yang terbagi menjadi 22 ruas jalan di Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di Jakarta Timur.
Direktur Teknik dan Pengembangan PT JAKPRO, Adi Santosa menyebut sampai dengan hari ini, pihaknya telah membuat SJUT sepanjang 25 kilometer dengan menggunakan pendanaan mandiri di 10 ruas jalan dari 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan.
"Melalui kerjasama dengan Mitra investor PT MIKO, Jakpro menargetkan penyelesaian pembangunan SJUT di tahun 2023 serta dapat beroperasi dan dikomersialisasi penuh di kuartal pertama tahun 2024," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
-
Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
-
Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?
-
4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet
-
Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas