Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap perusahaan besar ikut membina industri kecil dan UMKM. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mengutamakan keselamatan di tempat kerja terutama perempuan hamil.
Hal itu disampaikan Gus Yasin, sapaan akrabnya saat membuka pencanangan bulan K3 (keselamatan, kesehatan kerja) tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Dusun Semilir Kabupaten Semarang, Kamis (26/1/2023). Ia menyebut, perusahaan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para pekerjanya.
Pada kesempatan itu, Gus Yasin secara khusus memberi perhatian besar pada perempuan. Menurutnya, perempuan selain diberi kesempatan kerja, juga diberikan layanan menyangkut kodrat, seperti hamil dan menstruasi.
Hal ini menurutnya menjadi bagian dari upaya penurunan stunting. Karena, pembinaan kesehatan anak dimulai sejak dalam kandungan.
"Di perusahaan diharapkan ada ruangan untuk pemeriksaan ibu hamil. Itu sesuai dengan program penurunan stunting di Jawa Tengah yaitu Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng," paparnya.
Wagub juga mengajak, perusahaan besar ikut membina industri kecil maupun skala rumah atau UMKM. Ini karena, kepedulian terhadap keselamatan kerja perusahaan besar lebih baik.
Hal itu diamini Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari. Menurutnya, pekerja di sektor padat karya didominasi oleh perempuan.
Data menunjukkan di Jateng terdapat 48.016 perusahaan skala besar, menengah dan kecil serta UMKM. Dari jumlah itu, terdapat 1.596.978 pekerja yang didominasi oleh kaum perempuan.
Di sisi keselamatan kerja Sakina mengatakan, Jateng memiliki prestasi di 2022. Di antaranya gubernur pembina K3 terbaik, 59 perusahaan nihil kecelakaan kerja, 125 perusahaan dengan penerapan sistem manajemen K3, 36 perusahaan pencegahan HIV AIDS dan sebagainya.
Baca Juga: Kisah Eva Herlia yang Sukses Membuat Anyaman Pandan Jadi Produk Ekspor
"Di tahun 2022 Jateng memborong penghargaan K3 terbanyak tingkat nasional. kita memeroleh 276 penghargaan," urainya.
Ia berharap, perusahaan skala besar hingga kecil membudayakan K3 dengan baik. Oleh karena itu, Pemprov Jateng menerjunkan 150 pengawas ketenagakerjaan guna memastikan penerapannya. "Seperti di Dusun Semilir ini yang membina dan melibatkan UMKM sekitar tempat ini," pungkas Sakina.
Berita Terkait
-
Mardiono Gaungkan Kesejahteraan UMKM di Gebyar Harlah ke-50 PPP
-
Bertemu Prabowo, Gibran Didukung Maju untuk Pilgub, Pilih DKI Jakarta atau Jawa Tengah?
-
UKM Sahabat SandiUno Tangerang Bantu Naikkan Penjualan Produk UKM Pasundan Melalui Bazar
-
Cilacap Kabupaten dengan Inflasi Tertinggi di Jawa Tengah Pada Desember 2022, Perang Rusia - Ukraina Jadi Pemicunya
-
Sambut Tahun Baru, La Palma Grande Luncurkan Regia Cluster dan Hadirkan Bazaar Imlek
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik