Peneliti bidang sosial dan perilaku menggunakan istilah kekerasan seksual untuk menggambarkan pengertian lebih luas dari serangan seksual. Kekerasan seksual mencakup tindakan yang tidak termasuk kriminal tapi membahayakan dan menimbulkan trauma.
Kekerasan seksual contohnya catcall, siulan, kata-kata yang melukai, ancaman reputasi, penyebaran gambar tak senonoh, menunjukkan alat kelamin tanpa persetujuan, atau secara sembunyi-sembunyi melihat orang lain sedang telanjang atau melakukan hubungan seks.
Pengertian Pemerkosaan
Pemerkosaan adalah penetrasi walaupun sediki terhadap vagina atau anus dengan organ tubuh atau objek apapaun, atau penetrasi oral dengan organ seks seseorang tanpa persetujuan korban. Persetujuan adalah kemampuan membuat keputusan apa yang terjadi terhadap tubuh kita.
Pelaku dapat memaksa melakukan seks penetratif kepada korban melalui berbagai cara. Cara tersebut yakni penolakan berbal misalnya dengan berkata “tidak”, “hentikan”, “aku tidak mau” atau mengatasi penolakan dengan menahan seseorang di bawah sehingga korban tak bisa bergerak.
Intinya, cara ini mengacuhkan atau menghilangkan kemampuan korban membuat keputusan sendiri atas apa yang terjadi pada tubuh mereka. Pelaku tak dapat membela diri terhadap tuduhan pemerkosaan dengan mengatakan mereka sedang mabuk atau ada hubungan perkawinan dengan korban.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pesan Memilukan Bharada E untuk Kekasih, Bahagiamu Adalah Bahagiaku
-
Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya
-
Susah Payah Bharada E Masuk Polri Sampai 4 Kali Tes, Kini Hancur Lebur di Awal Pengabdian
-
Nota Pembelaan Bharada E Bikin Mewek: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
-
Sebut Isi Pleidoi Istri Sambo Serang Kehormatan Orang yang Sudah Mati, Irma Hutabarat: Diarahkan pada Narasi Pembohong dan Pembunuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Akan Ukur Dampak Program MBG, Status Gizi Penerima Dipantau Bertahun-Tahun
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Buka Rakernas Hari Ini, PSI Bakal Umumkan Kader-kader Baru, Salah Satunya Bekas Elit NasDem?
-
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadan, BGN: Menu Kurma Hingga Telur Rebus
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI