Suara.com - Polisi membeberkan fakta baru di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka MEL alias M Ecky Listiyanto (34) terhadap teman dekatnya Angela Hindriati (54). Dari hasil penyidikan terungkap bahwa pembunuhan ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut apartemen yang menjadi lokasi pembunuhan ini merupakan milik Angela.
"Terkait korban Angela untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya ini oleh tersangka ini pada tahun 2019. Kemudian terkait di mana dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Terkait lokasi mutilasi, kata Trunoyudo, hingga kekinian masih didalami oleh penyidik. Sebab setelah membunuh, Ecky dua kali memindahkan jenazah Angela sebelum akhirnya tertangkap.
"Jadi sekira Agustus dilakukan pembunuhan kemudian Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi. Selanjutnya Mei 2021 tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi," bebernya.
Kuras Isi ATM
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, sebelumnya mengungkap bahwa Ecky telah menguras isi rekening ATM Angela mencapai Rp130 juta. Tindakan ini dilakukan Ecky secara bertahap.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Tommy, Ecky menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Di samping itu juga digunakan untuk trading.
"Macam-macam (digunakan untuk) keperluan pribadi, trading dan lain-lain," beber Tommy kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela diketahui karena ingin menguasai hartanya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika itu mengungkap ini berdasar hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang telah ditemukan penyidik.
"Ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Hengki membeberkan, tersangka Ecky salah satunya diduga telah menguasai apartemen milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan secara ilegal. Kemudian juga menguras isi ATM.
"Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," imbuh Hengki.
Simpan Jenazah Setahun Lebih di Boks Kontainer
Sebagaimana diketahui, Ecky menyimpan jenazah Angela selama setahun lebih dalam boks kontainer di sebuah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Awalnya Hengki menduga Angela dibunuh pada November 2021.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Di Bekasi: Ternyata Angela Dibunuh Ecky Sejak 2019, Dieksekusi Di Apartemen
-
Rekam Jejak Kombes Hengki Haryadi Pembongkar 3 Kasus Misterius Terkini, Dari Mutilasi Angela Hingga Serial Killer Wowon
-
Komnas HAM Minta Panglima TNI Lakukan Pengawasan Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika
-
Parah! Sudah Dimutilasi, Rekening Angela Rp 130 Juta Ludes Dikuras Ecky Buat Main Trading
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting