Suara.com - Komnas HAM meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang warga di Kabupaten Mimika, Papua yang dilakukan oleh enam anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Permintaan itu merujuk pada hasil pemantauan terhadap sidang di Pengadilan Militer III/19 Jayapura, Papua.
Persidangan itu digelar secara terpisah pada 10, 19, dan 20 Januari 2023 lalu. Sidang pertama yaitu dengan nomor 404-K/PM.III-19/AD/XII/2022 menghadirkan 4 orang terdakwa, yakni Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Rizky Oktav Muliawan, Pratu Robertus Putra Clinsman dan Praka Pargo Rumbouw, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.
Sidang kedua dengan nomor perkara 395-K/PM.III-19/AD/XI/2022 menghadirkan satu terdakwa, yakni Pratu Rahmat Amin Sese, terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Sidang ketiga dengan nomor perkara 37-K/PMT.III/AD/XII/2022 dengan menghadirkan satu orang terdakwa, yakni Mayor Helmanto Fransiskus Daki dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Komnas HAM RI meminta Panglima TNI untuk melakukan pengawasan terhadap proses peradilan dan penegakan hukum agar berjalan efektif dan akuntabel," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, Sabtu (21/1/2023).
Komnas HAM turut mendesak agar persidangan dilakukan secara independen dan imparsial sesuai dengan prinsip persidangan yang adil (fair trial). Hal itu merujuk pada Undang-Undang HAM dan Konvenan Hak Sipil dan Politik.
Kemudian, Komnas HAM juga meminta Mahkamah Agung RI untuk pengawasan terhadap perangkat peradilan yang menyidangkan terdakwa anggota militer maupun sipil. Tujuannya, agar proses peradilan dan penegakan hukumnya berjalan efektif dan akuntabel.
Komnas HAM turut meminta LPSK untuk memberikan perlindungan serta pemulihan bagi keluarga korban.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Oknum TNI Mutilasi Warga Sipil Dipecat dan Dijatuhi Hukuman Berat
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah ditangkap Subdenpom XVII/C Mimika.
"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).
Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.
"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh. Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.
"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).
Berita Terkait
-
Taufan Damanik Sebut Jenderal Andika Pertimbangkan Anggota TNI Pelaku Mutilasi Mimika Jalani Peradilan Koneksitas
-
Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak
-
Komnas HAM Dorong Oknum TNI Mutilasi Warga Sipil Dipecat dan Dijatuhi Hukuman Berat
-
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak: Kasus Prajurit TNI Mutilasi Warga Sipil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sebut Kasus Prajurit TNI Mutilasi Warga Sipil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Pangkostrad
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan