Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai bahwa adanya usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun harus dibarengi dengan syarat peningkatan kualitas para kepala desanya.
Salah satunya peningkatan kualitas bisa dilakukan dengan adanya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa.
"Karena itulah sebagai konsekuensi periodisasi 9 tahun, PDI Perjuangan menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa," kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, sekolah terkait kepemimpinan Kepala Desa menjadi tanggung jawab dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih agar bisa mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Sekolah ini menjadi bagian dari fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan," ungkapnya.
Di sisi lain, Hasto mengatakan dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan.
"Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa. Dengan perubahan periodisasi dari 18 tahun masa pemerintahan yang terbagi kedalam 6 tahun untuk 3 kali masa jabatan, maka perubahan menjadi 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan," tuturnya.
"Secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun, namun kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik pun meningkat," sambungnya.
Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan
Baca Juga: Pegamat Sebut Capres Elektabilitas Tinggi seperti Ganjar Tak Berikan Efek Ekor Jas bagi PDIP
Sebelumnya, Papdesi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka berunjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi sembilan tahun.
Oleh karenanya mereka menuntut DPR melakukan revisi terbatas Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM meminta pemerintah dan DPR RI lebih bijak merespons tuntutan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Papdesi meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Pukat UGM menilai kalau urgensi dari tuntutan itu dikaji dengan tepat, sebab dikhawatirkan semakinan menyuburkan tindakan korupsi di tingkat desa.
"Beberapa studi sudah menunjukan tingginya angka korupsi di level desa hingga tata kelola pemerintahan desa yang belum partisipatif. Rasanya, problem ini tidak akan terjawab dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," kata Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Kurniawan saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan aparat desa rentan terhadap praktik korupsi dan penyalagunaan kekuasaan.
Berita Terkait
-
Sudah Terbaca, Motif Politik Di Balik Wacana Jabatan Kades 9 Tahun: Jadi Alat Kekuasaan
-
Gaduh Kode-kode Eri Cahyadi Didorong PDIP Jadi Cagub Jatim 2024
-
Partainya untuk Wong Cilik, Penilaian Ideologi Jadi Dasar Megawati Soekarnoputri Tentukan Calon Presiden
-
Pegamat Sebut Capres Elektabilitas Tinggi seperti Ganjar Tak Berikan Efek Ekor Jas bagi PDIP
-
Megawati Dikepung untuk Capreskan Ganjar Pranowo, Muncul Slogan Mengancam PDIP
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang