Suara.com - Pendaftaran beasiswa LPDP tahun ini sudah dibuka sejak Rabu (25/1). Berikut syarat berkas daftar beasiswa LPDP 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber.
Pendaftaran beasiswa LPDP akan dibuka dalam dua tahap, yaitu tahap pertama yang berakhir pada 25 Februari 2023 dan tahap kedua yang dibuka mulai 9 Juni sampai 9 Juli 2023. Seleksi administrasi tahap pertama akan dimulai 27 Februari dan informasi pengumuman seleksi ini bakal diumumkan pada tanggal 14 Maret 2023.
Pada tahap selanjutnya, calon peserta harus mengikuti sejumlah persayaratan dan seleksi lainnya hingga pengumuman hasil seleksi final pada 8 Juni 2023. Setelah menyelesaikan pendaftaran tahap pertama, pemerintah baru membuka kembali pendaftaran beasiswa LPDP tahap kedua pada 9 Juni sampai 9 Juli 2023.
Pengumuman hasil seleksi substansi pendaftaran tahap kedua akan ditutup tanggal 7 November 2023. Yuk simak apa saja persayaratannya.
Syarat Berkas Daftar Beasiswa LPDP 2023
- Profil Diri
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Personal Statement
- Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau Surat Keterangan Lulus
- Transkrip Nilai S1/S2 (Asli atau Legalisir)
- Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang berlaku dan sesuai Perguruan Tinggi dan Program studi yang dipilih
- Surat Pernyataan sesuai format dari LPDP (materai)
- Surat Rekomendasi atasan bagi yang bekerja atau dari akademisi bagi yang belum bekerja
- Surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang bekerja
- Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi Proposal Penelitian (khusus Doktor)
- Sertifikat Bahasa Asing yang masih berlaku (Asli)
Persayaratan Beasiswa LPDP 2023
- Warga Negara Indonesia
- Lulusan program D-4, S-1 atau S-2 dari perguruan tinggi terakreditasi
- Khusus pendaftar program S-3, wajib memiliki proposal penelitian
- Tidak sedang mendaftar, menerima atau akan menerima beasiswa yang lain
- Menulis komitmen:
- Kembali ke Indonesia
- Rencana kontribusi setelah studi selesai
- Rencana pascastudi
- Menandatangani surat pernyataan
- Melengkapi profil pendaftaran
- Pendaftar lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil konversi IPK dan penyetaraan ijazah
- Tidak sedang menempuh studi degree/non-degree, baik untuk S-2 maupun S-3
Kategori Beasiswa LPDP
Ada tiga kategori beasiswa LPDP 2023 yang perlu Anda ketahui, yakni:
- Reguler atau umum: ini adalah beasiswa untuk kategori perguruan tinggi utama dunia (PTUD), beasiswa co-funding, dan beasiswa reguler.
- Afirmasi: ini adalah kategori beasiswa untuk putra-putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Prasejahtera, Beasiswa Penyandang Disabilitas.
- Targeted: ini adalah kategori Beasiswa Kewirausahaan, Beasiswa Pendidikan Kader Utama, Beasiswa PNS, TNI dan Polri juga Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material.
Itulah penjelasan tentang syarat berkas daftar beasiswa LPDP 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber. Selamat mencoba, semoga beruntung.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Dear Penerima Beasiswa LPDP 2023! Begini Format Penulisan Komitmen Kembali ke Indonesia
-
5 Cara Mudah Dapat Rekomendasi Beasiswa, Segera Siapkan dari Sekarang
-
11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 Selain LPDP, Segera Daftar!
-
Apa Saja Biaya yang Didapatkan dari Beasiswa LPDP 2023? Bisa Capai Ratusan Juta!
-
Kuota Beasiswa LPDP 2023 Berapa? Cek Jumlah Alokasi dan Jenis Program yang Dibuka
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka