Suara.com - Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Fisip Universitas Indonesia (UI) korban tewas akibat diduga ditabrak eks Kapolsek Cilincing Eko Setia Budi Wahono ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Dwi Syafiera Putri, Ibunda dari Hasya menyampaikan rasa kekecewaannya atas putusan itu, terlebih dia mengetahui anaknya jadi tersangka beberapa hari setelah peringatan 100 hari kepergian sang anak.
Hasya dinyatakan meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 akibat kecelakan. Namun keluarga baru bisa memperingati 100 hari kepergiaannya pada 16 Januari 2023, yang seharusnya dilaksanakan pada 14 Januari 2023.
"Jadi 100 harinya itu 14 Januari, cuma 14 Januari itu kami ada di Bogor. Karena adik almarhum harus membawa nama Sumatera Selatan, Kabupaten Banyuasin, untuk turun di kejuaraan taekwondo," kata Ira sapaan akrab Dwi Syafiera Putri kepada wartawan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Setelah menggelar peringatan 100 hari berpulang Hasya di sebuah panti asuhan pada 16 Januari, keesokan harinya atau 17 Januari keluarga dan kuasa hukum bertemu. Pada saat itu, kata Ira mereka menerima telepon.
"Mengatakan bahwa kasus Hasya sudah ditutup, SP3 karena tersangkanya meninggal dunia," ujar Ira.
Setelah mendapat kabar itu mereka pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah mereka mendapatkan surat dari kepolisian yang menyatakan kasus kecelakaan Hasya dihentikan. Pada saat itu mereka sempat berpikir, kasus dihentikan karena terduga pelaku yang menabrak Hasya yang meninggal.
"Saya foto, saya kasih ke lawyer kami. Lawyer kami bilang, 'bu ini tersangkanya meninggal dunia,' kami kira. Lawyer kami kira itu yang meninggal dunia itu adalah terduga pelaku, ternyata yang dinyatakan tersangka adalah anak kami," kata Ira.
Sebagai Ibu, Ira mengaku sangat kecewa dengan putusan tersebut.
"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," ujarnya.
Dia hanya menginginkan kasus ini diusut sampai ke pengadilan. Baginya apapun keputusan di pengadilan dia siap menerimanya.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tahu siapa tersangka itu. Apapun keputusannya di pengadilan," katanya.
Kronologi Kecelakaan
Adi Syaputra, ayah dari Hasya sempat menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya hingga tewas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Adi mengatakan saat itu pada 6 Oktober 2022 anaknya baru saja pulang dari kegiatan kampus menuju indekosnya. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis