Ilustrasi bayi dibunuh kusir delman. [Shutterstock]
“Kepalanya di tonjok pakai cincin, terus kepalanya dicelupkan ke ember berisi air,” jelasnya.
SMD harus kembali mendekam dalam bui, usai sebelumnya ia baru menghirup udara segar 5 bulan terakhir. SMD sebelumnya terjerat kasus narkotika.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SMD dikenakan pasal 80 ayat (3) UURI No.35 Tahun 2014 Ttg perubahan atas UURI No.23 Tahun 2002 Ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UURI No.23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Fakta dan Kronologi Kapolres Manggarai Barat Aniaya Brutal Anggota, 'Cuma Salah Paham'
-
Dipukul hingga Ditendang di Pos Jaga, Bripka RS Masuk Rumah Sakit Gegara Dianiaya Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto
-
Geger Kapolres Manggarai Barat Aniaya Anak Buah Hingga Opname Di Rumah Sakit, Polda NTT Turun Tangan
-
Penganiayaan Berujung Rudapaksa Mantan Pacar di Kalideres, YO Dicekik Hingga Dibanting Syamsul
-
Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya