Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah yang tewas ditabrak oleh mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Poengky menyebut pihaknya akan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan.
"Kami ingin mendapatkan paparan yang detail tentang proses lidik dan sidik. Apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak," kata Poengky.
Menurutnya ada jeda waktu yang sangat lama dalam pengusutan di kasus ini.
"Kami melihat proses penanganan kasus lama. Mulai terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal pada 6 Oktober 2022, gelar perkara 28 November 2022 hingga dihentikannya kasus ini yang disampaikan kepada publik 27 Januari 2023," kata dia.
Selain itu, Poengky juga menilai lamanya pengusutan kasus kecelakaan Hasya tentu menimbulkan pertanyaan bagi keluarga korban.
"Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat, apalagi orang yang menabrak adalah purnawirawan Polri sehingga memunculkan dugaan keberpihakan," jelas dia.
Hasya Jadi Tersangka
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Penghentian penyidikan kasus alias SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” katanya, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).
Usman menyebut, ditetapkannya Hasya sebagai tersangka lantaran ia terbukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.
"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," katanya.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sosok Eko Setia Budi Wahono, Purnawirawan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas
-
Konferensi Pers Kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra Digelar di Kampus Salemba, BEM UI Akan Terus Kawal Kasus Ini
-
Peserta Tembus Seribu Orang, Pembukaan Street Race Kemayoran Dipentas di Tengah Hujan Deras
-
Kecam Kasus Kecelakaan Hasya Atallah Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, BEM UI: Seperti Sambo Jilid Dua
-
Usai Ditetapkannya Mahasiswa UI Korban Kecelakaan sebagai Tersangka, Keluarga dan Pengacara Siap Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan