Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengecam kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswanya bernama Hasya Atallah yang tewas usai ditabrak mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Mengingat, dalam kasus ini Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI," ujar Ketua BEM UI Melki Sedek Huang ketika dikonfirmasi pada Sabtu (28/1/2023).
Dia menyebut, kasus kecelakaan yang menimpa Hasya bisa saja seperti kasus Sambo. Sebab, menurutnya aparat kepolisian seperti memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan itu.
"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," jelas Melki.
Dia berharap, penghentian kasus itu bukan semata-mata karena ingin membebaskan Eko dari jerat pidana. Melki memastikan BEM UI akan terus mengawal kasus tersebut.
"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi Almarhum Hasya dan keluarganya," ungkap dia.
Alasan Polisi Jadikan Hasya Tersangka
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Penghentian penyidikan kasus alias SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” katanya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).
Usman menyebut, ditetapkannya Hasya sebagai tersangka lantaran Hasya terbukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.
"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," katanya.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," katanya.
Keluarga Hasya Siap Tempur di Pengadilan
Sementara itu, ibunda Hasya Dwi Syafiera Putri mengaku sangat kecewa dengan keputusan kepolisian yang menetapkan almarhum anaknya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pengacara Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Mahasiswa UI, Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi
-
Pengacara Siapkan Langkah Hukum, Usai Almarhum Hasya Ditetapkan jadi Tersangka Setelah Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Mahasiswa UI Hasya Atallah Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi: Tak Puas Bisa Ajukan Praperadilan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?