Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan bahwa sebanyak tiga orang mengalami luka-luka akibat peristiwa kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa pendukung Arema FC yang biasa dikenal dengan Aremania.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu mengatakan bahwa tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut adalah satu orang warga sekitar dan dua lainnya berasal dari pihak Arema FC.
"Informasi, satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC yang mengalami luka," kata Budi.
Budi menyayangkan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.
Pihak kepolisian sesungguhnya sudah mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen itu.
Menurutnya, aksi tersebut sudah dikomunikasikan dan pihak Polresta Malang Kota sudah melakukan pendekatan seperti aksi-aksi yang telah dilakukan sebelumnya. Beberapa waktu lalu, ada aksi serupa yang dilakukan tanpa adanya insiden kericuhan.
"Sudah kita lakukan pendekatan seperti yang beberapa waktu lalu, aksi hanya menempelkan stiker di kantor Arema FC. Kami menyayangkan peristiwa ini," kata Buher, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan evakuasi terhadap korban luka akibat peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangkap pelaku kericuhan tersebut.
"Kami akan melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan perusakan yang ada di wilayah Kota Malang," katanya.
Baca Juga: Buntut Insiden Perusakan Kantor Arema FC, Polisi Amankan Sejumlah Orang
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginventarisasi kerusakan yang dialami manajemen Arema FC dan menunggu laporan.
Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kantor Arema FC sekaligus official store Arema FC sehingga mengalami kerusakan cukup parah.
(Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Insiden Perusakan Kantor Arema FC, Polisi Amankan Sejumlah Orang
-
Demo Tragedi Kanjuruhan Ricuh! Kantor Arema FC jadi Sasaran Amuk Massa
-
Ricuh Demo Tragedi Kanjuruhan, Kantor Arema FC Dirusak, Kaca Gedung Hancur Berantakan
-
Sejumlah Massa Rusak Kantor Arema FC, Warganet Murka: Detik-detik Liga 1 Dihentikan?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah