Suara.com - Kasus tabrak lari yang menimpa seorang mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni (19 tahun) masih menjadi sorotan publik. Peristiwa yang menewaskan Selvi itu terjadi di Kampung Sahbandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat (20/1/2023).
Dalam insiden itu, Selvi merenggang nyawa di lokasi kejadian setelah ditabrak lari diduga oleh mobil Audi A6. Tabrak lari berawal ketika mobil Audi A6 disebut memasuki iring-iringan polisi dengan paksa, sehingga menabrak Selvi yang tengah mengendarai sepeda motor.
Seusai kejadian itu, mobil tersebut dilaporkan melarikan diri setelah sebelumnya sempat dihentikan warga. Kepolisian pun langsung menetapkan sopir mobil Audi A6 tersebut sebagai tersangka.
Namun nyatanya, sopir Audi A6, Sugeng, langsung mendatangi kantor polisi begitu ditetapkan sebagai tersangka. Tak berapa lama, muncul sosok Nur (23) yang mengaku sebagai penumpang sekaligus pemilik mobil yang menabrak Selvi.
Pengakuan Nur si 'istri polisi'
Ketika peristiwa kecelakaan terjadi, Nur mengaku berada di dalam mobil. Sedangkan Sugeng menjadi sopirnya. Dihadapan awak media pada Jumat (27/1/2023), Nur mengaku sebagai istri seorang anggota polisi berinisial D.
Ia membantah kalau memasuki iring-iringan kepolisian dengan liar. Ia mengklaim telah mendapatkan izin dari suaminya yang merupakan polisi untuk mengikuti iring-iringan kepolisian.
"Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya," kata Nur kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Nur menambahkan, kalau mobil Audi A6 itu merupakan milik suaminya. Sedangkan mobilnya tengah diperbaiki di bengkel.
Sementara itu, Sugeng membantah kalau ia memaksa masuk iring-iringan kepolisian ketika mengendarai mobil tersebut. Ia mengklaim bisa masuk iring-iringan setelah mendapatkan izin dari 'bapak; yang merupakan suami Nur.
"Bahwa saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan tidak. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Meski begitu, Sugeng tidak mengungkap lebih rinci siapa sosok ‘bapak’ yang ia sebut dalam pernyataannya. Ia juga menegaskan dirinya mengemudikan Audi A6 dengan pelan.
"Dikarenakan ada pihak dari suami dari ibu ini bos saya. Saya mengikuti, saya mengira dan melihat saat itu tidak ada lagi mobil dari anggota. Saya berjalanlah seperti biasa mengikuti iring-iringan. Bukan berarti saya liar, karena saya mengikuti dan memang diketahui bapak yang di depan," tambahnya.
Bantahan dari kepolisian
Menanggapi pengakuan itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan langsung membantah keras semua pernyataan Nur.
Berita Terkait
-
Ada Dua Nama Nur dalam Kasus Mobil Audi A6 Menabrak Mahasiswi Cianjur, yang Satu Mengaku Pasangannya Menyidik Kasus Wowon Erawan
-
Bukan A8, Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Mobil Audi A6
-
Usut Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Teka-teki Sosok Nur, Perempuan Muda Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Yang Ngaku Istri Polisi
-
Sempat Jadi DPO, Sopir Mobil Mewah Resmi Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan