Suara.com - Seorang pria bernama Agung Wahono (45) alias JW diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Ia ditangkap pihak kepolisian usai ngaku-ngaku sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres) menggantikan Heru Budi Hartono yang diangkat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy menerangkan kalau Agung Wahono merupakan warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang," kata Iqbal dikutip Senin (30/1/2023).
Menurut Iqbal, awalnya ada pemberitaan di sejumlah media daring dan disebar di media sosial. Pemberitaan yang dimaksud ialah perihal tasyakuran pengangkatan Agung Wahono sebagai kasetpres.
Dalam pemberitaan tasyakuran tersebut, terdapat pula tulisan Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga atas nama Agung Wahono. Kemudian polisi juga mengamankan ijazah magister hukum dan foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.
Polisi memastikan semua data-data tersebut palsu.
Karena menggunakan data palsu, Agung Wahono dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. [ANTARA]
Baca Juga: Enam Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap, Kapolda Jateng: Kita Proses Sesuai Hukum!
Berita Terkait
-
Gelar Syukuran usai Ngaku-ngaku Kasetpres Gantikan Heru Budi, Agung Wahono Palsukan Ijazah S2 Hukum
-
Mengaku Gantikan Heru Budi hingga Gelar Syukuran, Kasetpres Gadungan Asal Demak Diciduk Polisi
-
Tiga Polres Soloraya Berganti Pucuk Kepemimpinan, Ini Daftar Lengkap Kapolres Baru
-
Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
-
Enam Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap, Kapolda Jateng: Kita Proses Sesuai Hukum!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka