Suara.com - Kasus balita berusia dua tahun disekap dengan posisi tangan terikat di kamar tidur telah mendapatkan perhatian Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma. Ia memerintahkan agar pelaku segera diproses secara hukum.
Pesan tegas Kapolda NTT itu disampaikan setelah melihat video viral seorang balita dua tahun yang dikurung dalam rumah. Mirisnya, kaki dan tangan balita itu juga diikat.
"Saya sudah perintahkan agar pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Johanis di Kupang, Selasa (31/1/2023).
Awalnya, video bayi diikat yang viral di media sosial itu dikira kasus penculikan anak. Terlebih belakangan terakhir sedang ramai soal kasus penculikan anak.
Namun, kasus itu ternyata bukan penculikan anak karena pelaku adalah orang tua angkat, yakni mama besar dari balita. Kini, ibu angkat itu telah ditahan di Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar. Mama besar sekaligus mama angkat dari anak tersebut sudah ditahan di Mapolres," tambah Johanis.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar video balita berusia dua tahun disekap di kamar tidur dengan kaki terikat, sementara tangan terikat ke belakang. Video itu tersebar luas pada Senin (30/1/2023).
Balita tersebut akhirnya ditemukan dalam posisi tubuh sudah tengkurap menghadap ke lantai beralaskan tanah. Orang yang merekam kondisi memprihatinkan balita itu juga sampai menangis dan mengutuk perbuatan pelaku.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, balita tersebut ditinggalkan oleh mama angkatnya yang berangkat ke kebun.
Baca Juga: Senyum Ibu Eny Lihat Rumah Bersih dan Layak Huni, Banjir Air Mata Lihat Ekspresi Ibu Tiko
“Sebelum berangkat, orang tua angkatnya mengikat kaki dan tangan anaknya dan dibiarkan begitu saja dengan beralaskan lantai tanah dan mengunci pintu kamar,” jelasnya.
Beruntung perbuatan yang dilakukan oleh mama angkatnya diketahui oleh tetangga, sehingga saat mamanya berangkat ke kebun, warga yang melihat itu langsung melaporkan ke aparat desa sehingga langsung didobrak pintu rumah dan menemukan bocah itu sedang terkapar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Senyum Ibu Eny Lihat Rumah Bersih dan Layak Huni, Banjir Air Mata Lihat Ekspresi Ibu Tiko
-
Bantu Masyarakat Desa Tuapukas, OMG NTT Bangun Penampungan Air dan Pasang Pompa
-
Sempat Bantah Dirinya Tabrak Mahasiswa Cianjur, Supir Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
VIRAL! Video TikTok Twitter: Keunikan Ekspresi Empat Saudari dalam Durasi 1 Menit 46 Detik
-
Pulang ke Jerman, Bunda Corla Titip Pesan Mendalam 'Jangan Suka Julid dan Buka Aib Orang'
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi