Suara.com - Kasus balita berusia dua tahun disekap dengan posisi tangan terikat di kamar tidur telah mendapatkan perhatian Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma. Ia memerintahkan agar pelaku segera diproses secara hukum.
Pesan tegas Kapolda NTT itu disampaikan setelah melihat video viral seorang balita dua tahun yang dikurung dalam rumah. Mirisnya, kaki dan tangan balita itu juga diikat.
"Saya sudah perintahkan agar pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Johanis di Kupang, Selasa (31/1/2023).
Awalnya, video bayi diikat yang viral di media sosial itu dikira kasus penculikan anak. Terlebih belakangan terakhir sedang ramai soal kasus penculikan anak.
Namun, kasus itu ternyata bukan penculikan anak karena pelaku adalah orang tua angkat, yakni mama besar dari balita. Kini, ibu angkat itu telah ditahan di Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar. Mama besar sekaligus mama angkat dari anak tersebut sudah ditahan di Mapolres," tambah Johanis.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar video balita berusia dua tahun disekap di kamar tidur dengan kaki terikat, sementara tangan terikat ke belakang. Video itu tersebar luas pada Senin (30/1/2023).
Balita tersebut akhirnya ditemukan dalam posisi tubuh sudah tengkurap menghadap ke lantai beralaskan tanah. Orang yang merekam kondisi memprihatinkan balita itu juga sampai menangis dan mengutuk perbuatan pelaku.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, balita tersebut ditinggalkan oleh mama angkatnya yang berangkat ke kebun.
Baca Juga: Senyum Ibu Eny Lihat Rumah Bersih dan Layak Huni, Banjir Air Mata Lihat Ekspresi Ibu Tiko
“Sebelum berangkat, orang tua angkatnya mengikat kaki dan tangan anaknya dan dibiarkan begitu saja dengan beralaskan lantai tanah dan mengunci pintu kamar,” jelasnya.
Beruntung perbuatan yang dilakukan oleh mama angkatnya diketahui oleh tetangga, sehingga saat mamanya berangkat ke kebun, warga yang melihat itu langsung melaporkan ke aparat desa sehingga langsung didobrak pintu rumah dan menemukan bocah itu sedang terkapar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Senyum Ibu Eny Lihat Rumah Bersih dan Layak Huni, Banjir Air Mata Lihat Ekspresi Ibu Tiko
-
Bantu Masyarakat Desa Tuapukas, OMG NTT Bangun Penampungan Air dan Pasang Pompa
-
Sempat Bantah Dirinya Tabrak Mahasiswa Cianjur, Supir Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
VIRAL! Video TikTok Twitter: Keunikan Ekspresi Empat Saudari dalam Durasi 1 Menit 46 Detik
-
Pulang ke Jerman, Bunda Corla Titip Pesan Mendalam 'Jangan Suka Julid dan Buka Aib Orang'
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK