Setelah sempat mangkir, Sugeng selaku pengemudi Audi A6 pada Sabtu (28/1/2023) ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Selvi Amelia. Ia kemudian datang ke Polres Cianjur untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan.
Sebelum akhirnya ditahan, ia diperiksa selama 24 jam di Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Cianjur. Kapolres CIanjur AKBP Doni Hermawan, menuturkan penahanan terhadap Sugeng ini berdasarkan Pasal 21 (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lebih lanjut, dikatakan Doni, bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yang membuat Sugeng ditetapkan menjadi tersangka. Diantaranya, ada mobil sedan jenis Audi A6 yang dikemudikan oleh tersangka serta rekaman CCTV.
Atas kasus ini, Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Ia lantas terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.
Polisi Ungkap Audi 6 Bukan Rombongan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan mobil Audi A6 yang dikemudikan Sugeng bukan bagian dari rombongan polisi. Ia juga mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani Satlantas Polres Cianjur.
“Kami memastikan bahwa kendaraan sedan itu bukan rombongan dari patwal, jadi bukan rombongan. Kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Cianjur, diduga mobil tersebut yang menabrak dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ramadhan dilansir pada Selasa (31/1/2023).
Sugeng Sempat Jadi Buronan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo sempat mengatakan bahwa pihaknya kera memasukan Sugeng ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini dilakukan tentu bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur
Penetapan sopir Audi sebagai buronan itu karena berupaya mengaburkan fakta dan melarikan diri. Ia juga diketahui bukan beralamat asli di Cianjur. Beberapa waktu lalu, ia pun kerap membantah segala tuduhan yang selama itu ditujukan kepadanya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Viral Ribut Pajero Pelat RFP Vs Angkot di Depok, Netizen: Nggak Manusia, Nggak Pelat Mobil, R Tetap Meresahkan
-
Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur
-
Polisi Pastikan Pengemudi Audi A8 Merupakan Penabrak Mahasiswi di Cianjur
-
6 Fakta Sosok Kompol D: Kala Kasus Mahasiswi Cianjur Bongkar Skandal Perselingkuhannya
-
Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal