Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis tampak menyemprot Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2023). Dalam kesempatan ini, kubu Sambo menyebut tim jaksa telah menyampaikan tuduhan kosong yang serampangan.
Menurut Arman, tim JPU telah memberikan masukan agar perkara menjadi tidak terang. Aksi JPU pun dinilai tim kuasa hukum Ferdy Sambo tidak profesional.
“Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional,” kata Arman Hanis dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Arman pun memaparkan tuduhan jaksa yang menyebut tim penasihat hukum gagal fokus dalam mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo, memberikan masukan agar menjadi tidak terang perkara, membuat dalil tidak berdasar, serta menjerumuskan Ferdy Sambo.
Menurut kuasa hukum Sambo, berbagai tuduhan itu merupakan serangan penuntut umum terhadap kedudukan profesi advokat.
Arman mengatakan, replik dari tim jaksa penuntut umum terjebak pada kerangka berpikir imajinatif dan bisa menyesatkan proses peradilan, masyarakat, dan menjauhkan peradilan dari semangat imparsial dan objektif. Ia bahkan menyebut JPU berhalusinasi.
“Tanggapan penuntut umum demikian terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi,” ucap Arman Hanis.
Diketahui dalam persidangan sebelumnya, JPU menyinggung tim pengacara terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal berasal dari tim yang sama. Menurut JPU, tim pengacara ketiga terdakwa itu memiliki logika berpikir yang tidak rasional.
“Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, saksi Ricky Rizal, saksi Kuat Ma’ruf, dalam hal ini terdakwa dalam perkara terpisah adalah merupakan tim penasihat hukum yang sama,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!
Sehingga, lanjut JPU, logika berpikir para penasihat hukum sudah tidak rasional. JPU bahkan menuding tim kuasa hukum Sambo hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Yosua meninggal dunia karena ditembak dengan sadis.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Aksinya itu membuat Sambo diganjar JPU tuntutan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023). Keduanya dituntut oleh JPU untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun.
Kemudian, pada Rabu (18/1/2023), Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama delapan tahun, dan Richard Eliezer dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!
-
Nantikan! Sidang Vonis Ferdy Sambo Bakal Digelar 13 Februari 2023
-
Sebut Isi Replik Tuduhan Kosong, Kubu Sambo: Jaksa Frustasi!
-
Putri Candrawathi Tak Terima Diledek Perempuan Tua, Netizen: Harus Dibilang Gadis Gitu
-
Bela Putri Candrawathi yang Dicap Berselingkuh dengan Yosua, Kuat Maruf Sebut Jaksa Mengarang Seperti Tulis Buku Novel
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan