Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis tampak menyemprot Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2023). Dalam kesempatan ini, kubu Sambo menyebut tim jaksa telah menyampaikan tuduhan kosong yang serampangan.
Menurut Arman, tim JPU telah memberikan masukan agar perkara menjadi tidak terang. Aksi JPU pun dinilai tim kuasa hukum Ferdy Sambo tidak profesional.
“Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional,” kata Arman Hanis dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Arman pun memaparkan tuduhan jaksa yang menyebut tim penasihat hukum gagal fokus dalam mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo, memberikan masukan agar menjadi tidak terang perkara, membuat dalil tidak berdasar, serta menjerumuskan Ferdy Sambo.
Menurut kuasa hukum Sambo, berbagai tuduhan itu merupakan serangan penuntut umum terhadap kedudukan profesi advokat.
Arman mengatakan, replik dari tim jaksa penuntut umum terjebak pada kerangka berpikir imajinatif dan bisa menyesatkan proses peradilan, masyarakat, dan menjauhkan peradilan dari semangat imparsial dan objektif. Ia bahkan menyebut JPU berhalusinasi.
“Tanggapan penuntut umum demikian terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi,” ucap Arman Hanis.
Diketahui dalam persidangan sebelumnya, JPU menyinggung tim pengacara terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal berasal dari tim yang sama. Menurut JPU, tim pengacara ketiga terdakwa itu memiliki logika berpikir yang tidak rasional.
“Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, saksi Ricky Rizal, saksi Kuat Ma’ruf, dalam hal ini terdakwa dalam perkara terpisah adalah merupakan tim penasihat hukum yang sama,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!
Sehingga, lanjut JPU, logika berpikir para penasihat hukum sudah tidak rasional. JPU bahkan menuding tim kuasa hukum Sambo hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Yosua meninggal dunia karena ditembak dengan sadis.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Aksinya itu membuat Sambo diganjar JPU tuntutan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023). Keduanya dituntut oleh JPU untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun.
Kemudian, pada Rabu (18/1/2023), Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama delapan tahun, dan Richard Eliezer dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!
-
Nantikan! Sidang Vonis Ferdy Sambo Bakal Digelar 13 Februari 2023
-
Sebut Isi Replik Tuduhan Kosong, Kubu Sambo: Jaksa Frustasi!
-
Putri Candrawathi Tak Terima Diledek Perempuan Tua, Netizen: Harus Dibilang Gadis Gitu
-
Bela Putri Candrawathi yang Dicap Berselingkuh dengan Yosua, Kuat Maruf Sebut Jaksa Mengarang Seperti Tulis Buku Novel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa