Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menilai replik yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara tidak langsung merendahkan martabat profesi advokat.
"Penuntut umum menyerang dan mencederai kedudukan serta peran advokat dalam sistem peradilan pidana," kata Arman saat sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Arman menyebut jaksa hanya merasa frustasi karena tuntutannya terbantahkan dalam pleidoi.
"Penuntut umum frustasi untuk mencari keterangan yang mendukung tuduhan cocokloginya dengan berusaha mengesampingkan keterangan dari saksi," jelas Arman.
Kemudian, Arman mengutip isi replik jaksa yang menyebut pihaknya dan tim hukum terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak rasional ketika pleidoi.
"Logika berpikirnya sudah tidak rasional bahkan hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana dan mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua hutabarat meninggal dunia ditembak dengan cara yang sadis.” ujar Arman sembari mengulang isi replik jaksa.
Menurutnya, replik jaksa itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan merendahkan profesi advokat sekaligus gagal membuktikan dakwaannya.
"Pernyataan ini selain dituduhkan tanpa dasar, telah menyerang dan mencederai profesi advokat sebagai ofisium nobile yang sejatinya justru memperlihatkan kegagalan penuntut umum membuktikan dakwaannya," ucap dia.
Baca Juga: Nantikan! Sidang Vonis Ferdy Sambo Bakal Digelar 13 Februari 2023
Replik Jaksa Disebut Tuduhan Kosong
Sebelumnya, Arman menyebut replik jaksa tersebut serampangan. Dia menilai replik itu hanya berisi tuduhan yang tak karuan yang menyerang pihaknya dan kliennya.
"Secara serampangan penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo," kata Arman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Memberikan masukan agar menjadi tidak terang perkara, membuat dalil tidak berdasarkan, menjerumuskan terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.
Arman juga sempat menyindir jaksa yang hanya memuat 19 halaman dokumen replik untuk menanggapi nota pembelaan atau pleidoi pihaknya yang berisi ribuan halaman di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada penuntut umum yang sudah menyampaikan repliknya setebal 19 halaman untuk menanggapi nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo setebal 1.178 halaman," tegas Arman.
Berita Terkait
-
Nantikan! Sidang Vonis Ferdy Sambo Bakal Digelar 13 Februari 2023
-
Sebut Isi Replik Tuduhan Kosong, Kubu Sambo: Jaksa Frustasi!
-
Bela Putri Candrawathi yang Dicap Berselingkuh dengan Yosua, Kuat Maruf Sebut Jaksa Mengarang Seperti Tulis Buku Novel
-
Serang Replik Jaksa di Sidang Yosua, Kubu Sambo: Serampangan! Tuduhan Kosong
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
-
Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran
-
PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI
-
Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz
-
Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA
-
Selat Hormuz Dibuka Sementara, Iran Tetapkan 2 Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
-
4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN
-
Dewan Keamanan Iran: Perang Belum Berakhir, Tangan Kami Tetap di Pelatuk
-
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi
-
Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut