Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kalau Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat, merupakan istri siri Kompol D.
Ramadhan mengklaim hal ini berdasarkan pengakuan Kompol D.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Di sisi lain, Ramadhan memastikan mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur bukan bagian dari iring-iringan rombongan anggota polisi.
"Dari awal saya bilang bukan (rombongan iring-iringan), dia masuk sendiri. Jadi kalau iring-iringan itu kita masuk sama-sama jalannya, kita janjian iringan-iringan. Ini masuk tiba-tiba," ujar Ramadhan.
Klaim Tindak Tegas
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim akan menindak tegas Kompol D. Sekaligus memastikan Kompol D akan diproses etik tanpa pandang bulu.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Bidang Propam Polda Metro Jaya telah menahan Kompol D sejak kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D ditahan selama 21 hari di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan.
Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan Tol Krukut hingga Terguling, Pengemudi Wuling Diduga Kelelahan
"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Dalam perkara ini, kata Trunoyudo, Kompol D diduga melanggar etik terkait perselingkuhan. Dari hasil penyelidikan awal hubungan gelap antara Kompol D dengan Nur telah terjalin sejak April 2022 lalu.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.
Berita Terkait
-
Berujung Ketahuan Selingkuh, Membaca Nasib Kompol D Usai Insiden Kecelakaan Mahasiswi Cianjur
-
Tabrak Pembatas Jalan Tol Krukut hingga Terguling, Pengemudi Wuling Diduga Kelelahan
-
Jejak Klaim Polisi dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Terkesan Ditutupi?
-
Viral! Pembalap Liar Tabrak Beton Pembatas Jalan, Warganet: Beton Jadi Tersangka!
-
Ternyata Ini Penyebab Jalur Puncak Macet Total
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir