Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengkritisi soal rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan. Ia menilai kebijakan ini jika diterapkan hanya akan memberikan masalah baru.
Kenneth mengatakan kebijakan ERP tersebut akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat sebagai pengguna jalan. Khususnya bagi ojek online (ojol), kurir, dan pekerja lainnya yang biasa melintasi 25 ruas jalan itu.
"Kebijakan yang dipaksakan seperti ini otomatis akan membuat resah masyarakat dan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat menengah ke bawah, banyak masyarakat yang akan terkena imbasnya," ujar Kenneth kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Kendati demikian, Kenneth mengaku sebenarnya setuju dengan rencana penerapan ERP itu. Namun, ia menyarankan agar hal tersebut dilakukan secara bertahap di jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto dan Gunung Sahari.
Seharusnya janganlah langsung diterapkan di 25 ruas jalan, tetapi lakukanlah secara bertahap sambil melihat progresnya, kemudian lakukan evaluasi secara terus-menerus, sambil menunggu peningkatan pelayanan angkutan umumnya," ucapnya.
Anggota Komisi D ini pun meminta Pemprov DKI untuk meningkatkan peran lurah dan camat untuk melakukan sosialisasi terkait dengan ERP tersebut.
"Kalau mau lebih tepat sasaran untuk bisa tingkatkan peran lurah dan camat suruh jalan lakukan pendekatan dengan warga melalui forum RT dan RW, karena RT dan RW inilah yang lebih mengenal warganya," kata Kenneth.
Karena itu, ia meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pengkajian kembali terkait penerapan ERP di 25 ruas jalan ibukota.
"Saya melihat Pak PJ Gubernur ini adalah orang baik, dan saya berharap Pak Heru bisa mendengar aspirasi ini. Aspirasi yang saya sampaikan ini adalah kumpulan dari keluhan para warga dan saya harus sampaikan ke Pak Heru," pungkasnya.
Baca Juga: Fakta ERP Jalan Berbayar Jakarta, Ternyata Segini Tarif untuk Sekali Melintas
Berita Terkait
-
Driver Ojol Belum Tentu Kena, Penerapan Jalan Berbayar ERP Harus Lewati Tujuh Tahapan Lagi
-
Ojol Demo Tolak ERP di Jakarta, Heru Budi Tak Banyak Komentar: Masih Jauh
-
Di Hadapan Para Ojol, Fraksi PKS DPRD DKI Nyatakan Menolak Penerapan ERP
-
Pernyataan Politisi PDIP Berbelit-belit Saat Diminta Tolak ERP di Depan Massa Aksi, Ojol: Bahasanya Ambigu
-
Ketua DPRD DKI Tak Juga Temui Massa Pendemo Tolak ERP, Ojol Ancam Dobrak Gedung DPRD DKI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK