Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) mengklaim akan menindak tegas anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan warga binaan kasus narkoba berinisial IL dari dalam lapas Palu.
Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap anggota yang terlibat sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen PAS pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Rika kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Rika juga memastikan pihaknya akan terbuka membantu Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap tuntas kasus ini.
"Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," katanya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan mengungkap bahwa IL merupakan narapidana kasus narkoba pada 18 Oktober 2017. Dia dipidana 17 tahun penjara dan denda Rp15 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Gunawan mengklaim, sejak awal pihaknya telah terbuka kepada penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mengusut kasus TPPU IL.
Namun Gunawan membantah terkait adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah," kata dia.
Baca Juga: Peredaran Puluhan Kg Sabu Terungkap, Pengendalinya Napi Lapas Pekanbaru
Sebagaimana diketahui Polda Sulteng menyita aset milik IL mencapai Rp9,3 miliar. Aset berupa rumah hingga kendaraan tersebut disita lantaran diduga hasil dari kejahatan peredaran narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah