Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) mengklaim akan menindak tegas anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan warga binaan kasus narkoba berinisial IL dari dalam lapas Palu.
Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap anggota yang terlibat sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen PAS pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Rika kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Rika juga memastikan pihaknya akan terbuka membantu Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap tuntas kasus ini.
"Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," katanya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan mengungkap bahwa IL merupakan narapidana kasus narkoba pada 18 Oktober 2017. Dia dipidana 17 tahun penjara dan denda Rp15 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Gunawan mengklaim, sejak awal pihaknya telah terbuka kepada penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mengusut kasus TPPU IL.
Namun Gunawan membantah terkait adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah," kata dia.
Baca Juga: Peredaran Puluhan Kg Sabu Terungkap, Pengendalinya Napi Lapas Pekanbaru
Sebagaimana diketahui Polda Sulteng menyita aset milik IL mencapai Rp9,3 miliar. Aset berupa rumah hingga kendaraan tersebut disita lantaran diduga hasil dari kejahatan peredaran narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara