Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) mengklaim akan menindak tegas anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan warga binaan kasus narkoba berinisial IL dari dalam lapas Palu.
Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap anggota yang terlibat sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen PAS pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Rika kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Rika juga memastikan pihaknya akan terbuka membantu Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap tuntas kasus ini.
"Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," katanya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan mengungkap bahwa IL merupakan narapidana kasus narkoba pada 18 Oktober 2017. Dia dipidana 17 tahun penjara dan denda Rp15 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Gunawan mengklaim, sejak awal pihaknya telah terbuka kepada penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mengusut kasus TPPU IL.
Namun Gunawan membantah terkait adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah," kata dia.
Baca Juga: Peredaran Puluhan Kg Sabu Terungkap, Pengendalinya Napi Lapas Pekanbaru
Sebagaimana diketahui Polda Sulteng menyita aset milik IL mencapai Rp9,3 miliar. Aset berupa rumah hingga kendaraan tersebut disita lantaran diduga hasil dari kejahatan peredaran narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri