Suara.com - Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menolak sikap beberapa pihak yang memolitisasi revisi terbatas Undang-undang Desa Nomor 6/2014 yang hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Kami juga menolak, sikap beberapa pihak, yang cenderung memolitisasi aspirasi revisi terbatas UU Desa, hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," kata Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Karena itu pula, kata dia, PAPDESI menolak usulan dari beberapa pihak, yang mematok perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun dalam tiga periode, sehingga seorang kepala desa bisa berkuasa hingga 27 tahun.
"Sikap ini untuk memastikan kehidupan demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di level desa. Selain itu, usulan beberapa pihak tersebut, tentu akan mencederai keinginan publik, dan akan mengganggu tujuan bersama dalam revisi UU Desa, demi kesejahteraan warga dan kemandirian desa," kata dia.
Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menyatakan usulan revisi UU Nomor 6/2014 tentang desa bukan hanya soal perpanjangan jabatan kepala desa saja.
"Usulan revisi UU Nomor 6/2014 tentang desa saat ini dipahami hanya pada persoalan perpanjangan jabatan kepala desa saja. Padahal banyak poin penting dalam upaya revisi UU Desa," kata dia.
Poin penting tersebut kata dia seperti kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan pemerintahan desa (kepala desa dan perangkat desa), hingga kenaikan alokasi dana desa.
"Berbagai poin penting tersebut, seluruhnya, untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan warga desa, dan kemandirian desa," kata dia.
Demi mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif untuk merevisi UU Desa, PAPDESI pun menggelar aksi damai di Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023.
"Terkait aksi damai tersebut, kami tegaskan, kehadiran kami di Jakarta, sama sekali tidak ada hubungannya dengan pihak manapun. Keberangkatan kami adalah inisiatif, biaya sendiri, tidak ada pihak manapun dan kepentingan apapun yang menggerakkan dan membiayai kami. Kami bergerak atas kepentingan warga desa," ujarnya.
PAPDESI pun menolak, tuduhan beberapa pihak, yang cenderung beranggapan bahwa, gerakan itu ditunggangi oleh kepentingan pihak dan kelompok tertentu, dan secara tidak logis mengaitkan dengan Pemilu 2024. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Sosok Wiwin Komalasari, Kades di Bogor Bergaya Cetar Bawa Tas Mewah saat Demo
-
Viral Kepala Desa di Sumedang Punya Penampilan Nyentrik dengan Gaya Rambut Mohawk, Kerjanya Bener Nggak?
-
Kang Dedi: Banyak Filosofi dari Hidup Kades Hoho, Doakan Jadi Bupati Banjarnegara
-
Ekstrim Banget! Sering Bertopi, di Kepala Kades Hoho Ada Tatto Garuda Wisnu Kencana
-
Terungkap! Kepala Desa Bertato di Banjarnegara Punya Banyak Perusahaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!