Suara.com - Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menolak sikap beberapa pihak yang memolitisasi revisi terbatas Undang-undang Desa Nomor 6/2014 yang hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Kami juga menolak, sikap beberapa pihak, yang cenderung memolitisasi aspirasi revisi terbatas UU Desa, hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," kata Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Karena itu pula, kata dia, PAPDESI menolak usulan dari beberapa pihak, yang mematok perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun dalam tiga periode, sehingga seorang kepala desa bisa berkuasa hingga 27 tahun.
"Sikap ini untuk memastikan kehidupan demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di level desa. Selain itu, usulan beberapa pihak tersebut, tentu akan mencederai keinginan publik, dan akan mengganggu tujuan bersama dalam revisi UU Desa, demi kesejahteraan warga dan kemandirian desa," kata dia.
Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menyatakan usulan revisi UU Nomor 6/2014 tentang desa bukan hanya soal perpanjangan jabatan kepala desa saja.
"Usulan revisi UU Nomor 6/2014 tentang desa saat ini dipahami hanya pada persoalan perpanjangan jabatan kepala desa saja. Padahal banyak poin penting dalam upaya revisi UU Desa," kata dia.
Poin penting tersebut kata dia seperti kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan pemerintahan desa (kepala desa dan perangkat desa), hingga kenaikan alokasi dana desa.
"Berbagai poin penting tersebut, seluruhnya, untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan warga desa, dan kemandirian desa," kata dia.
Demi mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif untuk merevisi UU Desa, PAPDESI pun menggelar aksi damai di Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023.
"Terkait aksi damai tersebut, kami tegaskan, kehadiran kami di Jakarta, sama sekali tidak ada hubungannya dengan pihak manapun. Keberangkatan kami adalah inisiatif, biaya sendiri, tidak ada pihak manapun dan kepentingan apapun yang menggerakkan dan membiayai kami. Kami bergerak atas kepentingan warga desa," ujarnya.
PAPDESI pun menolak, tuduhan beberapa pihak, yang cenderung beranggapan bahwa, gerakan itu ditunggangi oleh kepentingan pihak dan kelompok tertentu, dan secara tidak logis mengaitkan dengan Pemilu 2024. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Sosok Wiwin Komalasari, Kades di Bogor Bergaya Cetar Bawa Tas Mewah saat Demo
-
Viral Kepala Desa di Sumedang Punya Penampilan Nyentrik dengan Gaya Rambut Mohawk, Kerjanya Bener Nggak?
-
Kang Dedi: Banyak Filosofi dari Hidup Kades Hoho, Doakan Jadi Bupati Banjarnegara
-
Ekstrim Banget! Sering Bertopi, di Kepala Kades Hoho Ada Tatto Garuda Wisnu Kencana
-
Terungkap! Kepala Desa Bertato di Banjarnegara Punya Banyak Perusahaan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka