Suara.com - Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menolak sikap beberapa pihak yang memolitisasi revisi terbatas Undang-undang Desa Nomor 6/2014 yang hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Kami juga menolak, sikap beberapa pihak, yang cenderung memolitisasi aspirasi revisi terbatas UU Desa, hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," kata Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Karena itu pula, kata dia, PAPDESI menolak usulan dari beberapa pihak, yang mematok perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun dalam tiga periode, sehingga seorang kepala desa bisa berkuasa hingga 27 tahun.
"Sikap ini untuk memastikan kehidupan demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di level desa. Selain itu, usulan beberapa pihak tersebut, tentu akan mencederai keinginan publik, dan akan mengganggu tujuan bersama dalam revisi UU Desa, demi kesejahteraan warga dan kemandirian desa," kata dia.
Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menyatakan usulan revisi UU Nomor 6/2014 tentang desa bukan hanya soal perpanjangan jabatan kepala desa saja.
"Usulan revisi UU Nomor 6/2014 tentang desa saat ini dipahami hanya pada persoalan perpanjangan jabatan kepala desa saja. Padahal banyak poin penting dalam upaya revisi UU Desa," kata dia.
Poin penting tersebut kata dia seperti kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan pemerintahan desa (kepala desa dan perangkat desa), hingga kenaikan alokasi dana desa.
"Berbagai poin penting tersebut, seluruhnya, untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan warga desa, dan kemandirian desa," kata dia.
Demi mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif untuk merevisi UU Desa, PAPDESI pun menggelar aksi damai di Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023.
"Terkait aksi damai tersebut, kami tegaskan, kehadiran kami di Jakarta, sama sekali tidak ada hubungannya dengan pihak manapun. Keberangkatan kami adalah inisiatif, biaya sendiri, tidak ada pihak manapun dan kepentingan apapun yang menggerakkan dan membiayai kami. Kami bergerak atas kepentingan warga desa," ujarnya.
PAPDESI pun menolak, tuduhan beberapa pihak, yang cenderung beranggapan bahwa, gerakan itu ditunggangi oleh kepentingan pihak dan kelompok tertentu, dan secara tidak logis mengaitkan dengan Pemilu 2024. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Sosok Wiwin Komalasari, Kades di Bogor Bergaya Cetar Bawa Tas Mewah saat Demo
-
Viral Kepala Desa di Sumedang Punya Penampilan Nyentrik dengan Gaya Rambut Mohawk, Kerjanya Bener Nggak?
-
Kang Dedi: Banyak Filosofi dari Hidup Kades Hoho, Doakan Jadi Bupati Banjarnegara
-
Ekstrim Banget! Sering Bertopi, di Kepala Kades Hoho Ada Tatto Garuda Wisnu Kencana
-
Terungkap! Kepala Desa Bertato di Banjarnegara Punya Banyak Perusahaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat