News / Nasional
Kamis, 02 Februari 2023 | 10:17 WIB
Mahasiswa UI Hasya Atallah (Instagram/@terassukabumi)

"Kami juga menuntut instansi Kepolisian untuk segera menangani kasus ini dengan seadil-adilnya, sesuai aturan yang berlaku, dan tanpa rekayasa ataupun pemutar balik fakta," ucap Melki.

Sebut Polda Metro Jaya tidak profesional

Kritikan lain yang ia berikan kepada kepolisian adalah dengan menyatakan kalau pembentukan TGPF tersebut justru menunjukkan betapa tidak professionalnya Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tewasnya M Hasya Attalah Syahputra.

Hal itu disebabkan, kepolisian telah menetapkan Hasya sebagai tersangka kecelakaan yang melibatkan Purnawirawan Polri tersebut, tanpa menggali fakta-fakta yang ada.

Polisi bergerak setelah ada desakan publik

Tidak professionalnya kepolisian menurut Melki tak hanya itu. Menurutnya, pembentukan TGPF menunjukkan kalau kepolisian baru bergerak mencari fakta-fakta kecelakaan Hasya setelah adanya desakan publik, bukan berangkat dari inisiatif sendiri.

"Pembentukan tim khusus ini pun menunjukkan Kepolisian yang hanya berkeinginan untuk menggali penuh fakta yang ada setelah ramai dihantam kritisi masyarakat," tandasnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur

Load More