Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi ulang terkait tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra. Seperti diketahui, Hasya menjadi korban terlindas Mitsubishi Pajero milik eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang malah kemudian dijadikan tersangka.
Dalam rekonstruksi ulang ini, ada sembila adegan yang diperagakan. Mulai dari insiden jatuhnya Hasya, yang diduga menghindari pemotor di depannya, hingga saat Atallah terlindas, kemudian dibawa menggunakan sebuah ambulans.
Kemudian, dalam rekonstruksi ulang tersebut juga melibatkan sembilan orang saksi, di antaranya, seorang tukang ojek online bernama Agus Rayadi (34) yang saat itu kebelutan melintas.
Agus sendiri tidak begitu persis kejadian maut yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Agus mengaku baru mendatangi lokasi usai seseorang menghubunginya. Saat ia sampai di lokasi, Hasya sudah tergeletak dipinggir jalan dan bersimbah darah
"Korban sudah di pinggir, dengan pak itu (Eko) sudah di situ," kata Agus, Kamis (2/2/2023).
Namun sesampainya dilokasi, Hasya hanya diletakan begitu saja, tanpa ada yang membawanya ke rumah sakit. Hingga akhirnya Agus menelepon ambulans.
Saat menunggu ambulans datang, Agus sempat memperhatikan kondisi Hasya. Saat itu, Hasya, lanjut Agus, mengalami luka di bagian pinggang.
"Kepala enggak ada (luka), enggak ada darah sedikit pun," ucap Agus.
Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Warna Mobi Mendadak Berubah, Korban Dibiarkan di Jalan
Sementara itu, saksi lainnya, yang merupakan sopir ambulans yang membawa Hasya ke rumah sakit mengatakan, saat di lokasi dirinya tidak mengecek kondisi Hasya.
Ia hanya dengan sigap menaikan Hasya ke atas tandu, kemudian memasukannya ke dalam ambulans.
"Kamu tahu enggak korban saat itu masih hidup atau enggak," kata petugas kepolisian bertanya ke sopir ambulans.
"Saya enggak tahu, tapi sudah enggak ada napasnya. Posisi matanya ke atas dalam posisi diam. Cuma kelihatan warna putihnya," kata sopir ambulans tersebut.
Rekonstruksi ini ulang ini kembali dilakukan untuk menjawab kepastian hukum terhadap Hasya. Hasya sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini meski dirinya menjadi korban tewas dalam insiden yang menimpanya.
Kasus tersebut kemudian dihentikan, lantaran tersangka dinyatakan telah meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Warna Mobi Mendadak Berubah, Korban Dibiarkan di Jalan
-
Tewas Ditabrak jadi Tersangka, Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya
-
Perjalanan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Keluarga Terus Tuntut Keadilan
-
Tampang Eks Kapolsek Cilincing Saat Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI
-
Polda Metro Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya Atallah Di Jagakarsa Pagi Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir