Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi ulang terkait tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra. Seperti diketahui, Hasya menjadi korban terlindas Mitsubishi Pajero milik eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang malah kemudian dijadikan tersangka.
Dalam rekonstruksi ulang ini, ada sembila adegan yang diperagakan. Mulai dari insiden jatuhnya Hasya, yang diduga menghindari pemotor di depannya, hingga saat Atallah terlindas, kemudian dibawa menggunakan sebuah ambulans.
Kemudian, dalam rekonstruksi ulang tersebut juga melibatkan sembilan orang saksi, di antaranya, seorang tukang ojek online bernama Agus Rayadi (34) yang saat itu kebelutan melintas.
Agus sendiri tidak begitu persis kejadian maut yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Agus mengaku baru mendatangi lokasi usai seseorang menghubunginya. Saat ia sampai di lokasi, Hasya sudah tergeletak dipinggir jalan dan bersimbah darah
"Korban sudah di pinggir, dengan pak itu (Eko) sudah di situ," kata Agus, Kamis (2/2/2023).
Namun sesampainya dilokasi, Hasya hanya diletakan begitu saja, tanpa ada yang membawanya ke rumah sakit. Hingga akhirnya Agus menelepon ambulans.
Saat menunggu ambulans datang, Agus sempat memperhatikan kondisi Hasya. Saat itu, Hasya, lanjut Agus, mengalami luka di bagian pinggang.
"Kepala enggak ada (luka), enggak ada darah sedikit pun," ucap Agus.
Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Warna Mobi Mendadak Berubah, Korban Dibiarkan di Jalan
Sementara itu, saksi lainnya, yang merupakan sopir ambulans yang membawa Hasya ke rumah sakit mengatakan, saat di lokasi dirinya tidak mengecek kondisi Hasya.
Ia hanya dengan sigap menaikan Hasya ke atas tandu, kemudian memasukannya ke dalam ambulans.
"Kamu tahu enggak korban saat itu masih hidup atau enggak," kata petugas kepolisian bertanya ke sopir ambulans.
"Saya enggak tahu, tapi sudah enggak ada napasnya. Posisi matanya ke atas dalam posisi diam. Cuma kelihatan warna putihnya," kata sopir ambulans tersebut.
Rekonstruksi ini ulang ini kembali dilakukan untuk menjawab kepastian hukum terhadap Hasya. Hasya sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini meski dirinya menjadi korban tewas dalam insiden yang menimpanya.
Kasus tersebut kemudian dihentikan, lantaran tersangka dinyatakan telah meninggal dunia.
Dalam rekonstruksi ulang ini juga Polda Metro Jaya melibatkan beberapa pihak, di antaranya tim Traffic Accident Analysis (TAA), kemudian ada juga beberapa ahli, ahli transportasi dan hukum.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Warna Mobi Mendadak Berubah, Korban Dibiarkan di Jalan
-
Tewas Ditabrak jadi Tersangka, Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya
-
Perjalanan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Keluarga Terus Tuntut Keadilan
-
Tampang Eks Kapolsek Cilincing Saat Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI
-
Polda Metro Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya Atallah Di Jagakarsa Pagi Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya