Suara.com - Mobil Pajero Sport milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono saat rekonstruksi ulang insiden yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra, Kamis (2/2/2023) menjadi sorotan. Kendaraan itu dihadirkan dalam kondisi sudah berubah warna.
Sebelumnya, dalam CCTV di lokasi kejadian, warna mobil Pajero Sport itu adalah hitam. Namun, saat rekonstruksi justru warnanya berubah menjadi putih. Untuk mengetahui informasi mengenai hal ini sekaligus fakta-fakta lainnya, simak poin-poin berikut.
1. Berubah Warna Jadi Putih
Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero Sport milik pensiunan polisi itu diketahui berwarna hitam. Namun, saat rekonstruksi ulang perkara pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut berganti warna menjadi putih mutiara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kemudian menjelaskan bahwa setelah kasus dinyatakan selesai atau SP3, Eko sudah mengganti warna mobilnya sesuai STNK. Sebab, warna hitam itu dikatakannya merupakan stiker.
Meski begitu, Latif menegaskan jika perubahan warna cat mobil Pajero itu tidak mempengaruhi bukti goresan yang muncul sebagai bekas kecelakaan dengan motor korban. Titik benturan disebutnya, masih ada, bahkan tidak berkurang sama sekali.
2. Bukan Kendaraan Dinas
Pelat nomor B 2447 RFS dari Pajero Sport itu turut menjadi perhatian. Sebab, mobil tersebut disinyalir merupakan milik pribadi, namun memakai pelat nomor khusus yang diperuntukkan bagi kendaraan dinas.
Menurut berbagai sumber, data kendaraan dengan pelat nomor itu bahkan tidak ditemukan di laman resmi Samsat Jakarta. Dengan kata lain, mobil tersebut menggunakan pelat nomor cantik ala pejabat berkode RF.
3. Spesifikasi Pajero
Melansir laman Bapenda Jawa Barat, pelat B 2447 RFS itu terdaftar atas model Pajero Sport berwarna putih. Adapun tipenya lebih spesifik yakni Pajero Sport Dakar 4x2 dengan kapasitas 2.400 cc yang disatukan oleh transmisi otomatis 8 percepatan.
Kendaraan milik tangan pertama itu memiliki pajak tahunan sebesar Rp 7.805.400 yang jatuh tempo pada 7 April 2023. Pajero ini juga memakai lampu strobo yang terpasang di sejumlah titik. Saat tabrakan terjadi, posisinya yang menyala juga sempat terekam kamera CCTV.
4. Aturan Pelat Nomor RF
Pelat nomor khusus RF memang hanya bisa digunakan untuk kendaraan dinas. Hal ini tercatat dalam Peraturan Polri nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus tersebut dapat diberikan kepada beberapa kendaraan. Berikut daftarnya yang semuanya adalah pejabat.
Berita Terkait
-
Masuk Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Cat Mobil Mitsubishi Pajero Sport B 2447 RFS Berubah
-
Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
-
Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini
-
Polisi Mengklaim Sama, Mobil Pajero AKBP Purn Eko Berubah Warna Pasca Tabak Mahasiswa UI Hasya hingga Tewas
-
6 Hal Terkuak dalam Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Korban Melaju 30km/jam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!