Suara.com - Mobil Mitsubishi Pajero milik eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, berubah warna saat rekonstruksi ulang perkara tewasnya Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah.
Saat menabrak Atallah mobil Pajero yang dikemudikan Eko berwarna hitam, namun saat rekonstruksi ulang kecelakaan maut kemarin, mobil berplat nomor B 2447 RFS berubah menjadi warga putih.
Terkait itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan usai kasus ini dianggap selesai, mobil tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, dalam hal ini Eko. Diduga, Eko sebelum menabrak Hasya mengubah warna mobilnya dengan melapisinya dengan stiker sehingga klir mobil tersebut berwarna hitam.
“Itu karena kemarin sudah di SP3, jadi kendaraan ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar juga akan kita kembalikan. Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya itu dilepas,” kata Latif, di Jagakarsa, Kamis (2/2/2023).
Latif mengklaim semua bagian mobil yang digunakan dalam rekonstruksi ulang dengan saat kejadian insiden maut pada Oktober lalu sama semua, termasuk bumper depan yang terlihat penyok buntut menabrak motor milik Hasya yang saat itu terjatuh.
“Nomor plat, sama semua, cuma cat aja,” katanya.
Gelar Rekonstruksi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi terkait kecelakaan maut, yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah, pada Kamis (2/2/2023).
Hasya tewas buntut terlindas oleh mobil yang dikemudikan oleh Eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Warna Mobi Mendadak Berubah, Korban Dibiarkan di Jalan
Dalam rekonstruksi ini, petugas melakukan, 9 adegan. Adegan demi adegan di peragakan, mulai dari jatuhnya sepeda motor Hasya, hingga ia terlindas oleh Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko.
Pantauan Suara.com, Eko hadir langsung dalam proses rekonstruksi ini. Ia mengendarai Mitsubishi Pajero berwarna putih, lengkap dengan nomor polisi B 2447 RFS.
Rekonstruksi di awali dengan adegan melajunya sebuah motor Yamaha Nmax berwarna merah dari selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan.
Dari arah berlawanan melaju juga sebuah mobil Mitshubishi Pajero yang dikemudikan Eko, yang diklaim melaju dengan kecepatan 30 KM per jam di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, Hasya berkendara dibelakang Yamaha Nmax tersebut. Saat itu Hasya mencoba menghindari motor Nmax yang hendak berbelok. Diduga Hasya juga menghindari lubang drainase atau serapan air yang ada dipinggir jalan.
"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata salah seorang anggota, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).
Saat itu Eko terlihat sempat mengecek kondisi Hasya dengan turun dari mobil. Hasya kemudian dibawa ke tepi jalan.
"Kemudian adegan ke sembilan pengemudi dan beberapa warga, pengemudi menelpon ambulance. Kemudian 30 menit kemudian ambulan datang," ungkapnya.
Masyarakat kemudian mengangkat korban ke mobil ambulance untuk di bawa ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Ini 9 Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Dijadikan Tersangka, Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Tanpa Pemeran Pengganti
-
6 Hal Terkuak dalam Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Korban Melaju 30km/jam
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Gunakan 3D Laser Scanner untuk Akurasi Maksimal
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI: Muhammad Hasya Atallah Saputra Diletakkan di Pinggir Jalan Sebelum Dibawa Ambulans
-
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Warna Mobi Mendadak Berubah, Korban Dibiarkan di Jalan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak