2. Lalu, login dengan akun Prakerja yang sebelumnya sudah didaftarkan
3. Isi data diri (NIK, KK dan tanggal lahir), lalu klik "Lanjut"
4. Verifikasi foto KTP, pastikan foto KTP sesuai ketentuan agar verifikasi berjalan lancar
5. Kemudian klik "Gunakan Foto", tunggu sampai proses verifikasi foto KTP selesai diunggah
6. Verifikasi wajah dengan klik "Scan Wajah"
7. Verifikasi nomor handphone untuk menerima kode OTP
8. Masukkan kode OTP tersebut dan klik "Kirim"
8. Berikutnya isi Pernyataan Pendaftar dan klik "Lanjut"
9. Setelah itu, klik "Mulai Tes"
Baca Juga: Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023
10. Selesai melakukan tes, klik "Gabung Gelombang"
11. Berikutnya akan muncul pilihan gelombang Kartu Prakerja, lalu klik "Gabung"
12. Klik "Saya Menyetujui"
13. Tahap pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 2023 selesai.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini menggunakan skema normal. Fokusnya yaitu untuk meningkatan kemampuan para peserta yang mendaftar dan lolos seleksi program Prakerja.
Adapun skema normal tersebut tertulis dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 113 Th 2022 pengganti Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Cengkareng Terendam Air 1 Meter