Suara.com - Pemerintah membuka kesempatan pendaftaran kartu prakerja 2023 dengan skema baru. Kali ini berfokus pada pengembangan kompetensi dan keterampilan pendaftar. Hal ini menarik perhatian, apa keuntungan daftar prakerja 2023 terbaru ini? Mari kita cari tahu jawabannya bersama-sama.
Dikutip dari berbagai sumber melalui laman resmi Prakerja membuka pendaftaran kartu prakerja tahun 2023. Bagi yang sudah tertarik sejak lama untuk mendaftar, bisa melakukan persiapan diri sejak sekarang untuk lolos program.
Jika menyinggung soal keuntungan, tampaknya terlihat dari skema yang akan diterapkan untuk pendaftaran prakerja tahun 2023 ini. Pemerintah menerapkan metode pelatihan hybrid, offline, dan online.
Selain itu, dari segi pendaftarannya msaih bisa dilakukan secara online melalui handphone masing-masing. Lalu tentang insentif prakerja, keuntungan yang akan didapatkan peserta yang daftar prakerja 2023 terbaru adalah sebagai berikut.
Keuntungan daftar prakerja 2023 terbaru dari segi insentif
Dari segi insentif, manajemen pelaksana kartu prakerja 2023 meningkatkan nilai insentif sampai sebesra Rp4,2 juta. Rincian insentif tersebut adalah sebagai berikut:
- Saldo sebesar Rp3,5 juta untuk pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
- Saldo Rp600 ribu diberikan pasca pelatihan
- Saldo Rp100 ribu diberikan setelah pengisian survei evaluasi
Syarat pendaftaran prakerja 2023
Selanjutnya adalah mengenai syarat. Tampaknya tidak ada perbedaan dengan syarat pendaftaran dari tahun sebelumnya, sehingga ini merupakan keuntungan tersendiri. Di mana kamu yang sudah mempersiapkan sejak tahun lalu, tidak perlu mengubah dokumen yang sudah kamu siapkan. Berikut syarat pendaftaran prakerja tahun 2023.
1. Warga Negara Indoensia usia 18 tahun ke atas, dibuktikan dengan KTP
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti kuliah di perguruan tinggi negeri
3. Belum bekerja/sedang mencari kerja
4. Buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja lepas, termasuk pelaku usaha mikro.
5. Tidak termasuk pejabat negara, seperti TNI, PNS, Anggota DPRD, Perangkat Desa dan lain sebagainya.
6. Dalam satu KK, maksimal dua anggota keluarga diperbolehkan mengikuti dan menerima Kartu Prakerja.
Cara daftar kartu Prakerja 2023
Pendaftaran kartu prakerja 2023 dijadwalkan akan dimulai pada triwulan I tahun 2023. Sebagai pengingat, begini cara daftar program kartu Prakerja 2023.
1. Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/, klik menu "Daftar Sekarang".
2. Masukkan alamat email dan password.
3. Verifikasi akun melalui email kamu. Setelah diverifikasi akan tertera pemberitahuan pendaftaran berhasil.
4. Selanjutnya buka kembali https://www.prakerja.go.id/
5. Masukkan nomor KK dan NIK
6. Masukkan data diri sesuai petunjuk yang tertera di layar
7. Ikuti ters motivasi dan kemampuan dasar secara online
8. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
9. Kalau sudah, tunggu pengumuman yang menyatakan kamu lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja.
Demikian itu kemudahan atau keuntungan daftar prakerja 2023 terbaru. Sudah ada skema normal yang memudahkan dan skema hybrid yang juga bertujuan untuk memudahkan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Dibuka Untung Lebih Banyak!
-
Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka?
-
Catat! Ini Info Terbaru Kartu Prakerja 2023, Nilai Bantuan Naik, Penerima Bansos Boleh Daftar
-
Kabar Buruk Nih! Insentif Program Kartu Prakerja Bakal Ada yang Dipotong Pemerintah
-
Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal