Suara.com - Kecelakaan mobil dinas yang dikemudikan anak kandung Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Kadarisna, pada hari Kamis (2/2/2023) menjadi sorotan nasional.
Bagaimana tidak, bocah SMA itu kecelakaan setelah membawa mobil dinas DPRD Jambi. Tak hanya itu, ia juga membawa pacar dengan kondisi bugil yang juga masih duduk di bangku SMA.
Kejadian itu pun diketahui disesali oleh Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto. Ia meminta kepada Kadarisna untuk bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Sebelumnya, Edi Purwanto sempat menyatakan prihatin atas kecelakaan yang menimpa anak Kadarisna. Namun, kejadian tersebut tidak menyurutkan DPRD Jambi untuk melakukan tindakan tegas kepada pejabat yang diduga telah berbuat lalai.
Ketua DPRD Jambi juga meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi.
Sementara itu, kepolisian juga diketahui telah melakukan tes urine kepada pengemudi dan juga penumpang mobil Dinas DPRD Jambi yang tabrakan di Jalan Soekarno-Hatta, Paal Merah, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023).
Diketahui, pengemudi merupakan seorang laki-laki berinisial MSA (17), dan penumpangnya seorang perempuan yang berinisial TA (16). Sang penumpang ditemukan dalam keadaan tanpa busana.
Dari hasil tes, keduanya dinyatakan negatif narkotika. Berdasarkan keterangan dari petugas di lapangan, keduanya juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol.
Tidak hanya itu, kepolisian juga diketahui telah memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan juga di sepanjang jalan yang dilalui mobil tersebut.
Baca Juga: Apa Maksud Polisi Bandingkan Kecelakaan Mahasiswa UI dengan Pembalap F1 Michael Schumacher?
Polresta Jambi sendiri menyatakan belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari kedua pelajar tersebut. Ini karena mereka masih dalam perawatan di rumah sakit dan disebut-sebut mengalami trauma.
Untuk menyelidiki perkara ini, kepolisian juga turut memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, serta di sepanjang jalan yang dilalui oleh mobil dinas tersebut.
Namun, Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyu masih belum mengkonfirmasi bahwa sang penumpang ditemukan dalam keadaan telanjang.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Mobil melaju dengan kecepatan tinggi, hingga sopir mobil Camry bernomor polisi BH1842 Z ini kehilangan kendali sampai menabrak tiang reklame dan juga mobil Toyota Calya.
Setelah kecelakaan terjadi, seorang saksi melihat penumpang perempuan tanpa mengenakan busana. Saksi yang melihat yaitu pengemudi Toyota Calya yang ditabrak bernama Simatupang.
Ia menyebut bahwa ada penumpang wanita tanpa busana di dalam mobil tersebut.
Atas kejadian tersebut, Edi Purwanto menuntut agar ayah dari pengemudi yang merupakan Kasubag DPRD Jambi tersebut bertanggung jawab atas mobil yang dikemudikan, dan meminta agar Kadarisna dinonaktifkan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Apa Maksud Polisi Bandingkan Kecelakaan Mahasiswa UI dengan Pembalap F1 Michael Schumacher?
-
Memalukan! Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Terungkap Bawa Siswi SMA Bugil Sampai Pinjam Sarung Warga
-
KRONOLOGI Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Viral karena Ada Penumpang Perempuan Tanpa Busana
-
Hotman Paris Bagikan Kabar Gembira bagi Warga Indonesia yang Keluarganya Meninggal dalam Kecelakaan Pesawat Boeing
-
4 Fakta Mobil Dinas Operasional DPRD Jambi Viral Bawa Penumpang Tanpa Busana dan Kecelakaan Lalu-lintas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik