Suara.com - Seorang ibu muda di Jambi berinsial NY pada Sabtu (5/2/2023) malam akhirnya ditahan polisi usai dilaporkan melakukan pelecehan terhadap 11 orang anak laki-laki dan perempuan. Perempuan 25 tahun itu ditahan di Mapolda Jambi.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pelecehan itu. Mereka juga berkoordinasi dengan unit PPA Provinsi Jambi.
Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak.
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Andri.
Korban Berpotensi Bertambah
Meski masih menyebut ada 11 orang korban, menurut Andri, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.
Kasus ini sendiri terungkap setelah para korban bersama orang tua mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Subdit IV Renakta Polda Jambi.
Kepada polisi, para korban yang seluruhnya anak-anak di bawah umur mengaku dipaksa untuk melayani nafsu ibu muda tersebut. Pelaku menyuruh korban yang anak laki-laki untuk menyentuh alat vital miliknya. Sementara korban anak-anak perempuan dipaksa untuk menyaksikan adegan bejat tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Kata dia, terdapat 11 anak terdiri dari 2 perempuan dan 9 orang anak laki-laki yang menjadi korban.
Baca Juga: Netizen Korea Pertanyakan Kasus Pelecehan Seksual Aktor Squid Game: Mengapa Menunggu Begitu Lama
"Iya, kita menerima laporan dari sejumlah orang tua bersama anak-anak mereka yang diduga mengalami perbuatan pemaksaan untuk berbuat mesum atau pelecehan seksual," kata Andri, Jumat (3/2/2023) malam.
Modus pelaku melakukan pelecehan adalah dengan membuka rental PS. Karenanya banyak anak-anak berkumpul untuk bermain PS.
Dari keterangan beberapa korban, untuk korban laki-laki dipaksa oleh pelaku untuk memegang alat vitalnya. Beberapa bahkan ada yang dipaksa masuk toilet usai bermain PS lalu dipaksa memegang alat vitalnya, jika menolak maka akan dikunci dilarang keluar.
Sementara untuk korban perempuan, mereka disuruh untuk menonton film dewasa. Selain itu mereka juga diminta mengintip sang pelaku ibu muda berhubungan intim dengan suaminya. Namun hal itu tanpa sepengetahuan sang suami.
Berita Terkait
-
Netizen Korea Pertanyakan Kasus Pelecehan Seksual Aktor Squid Game: Mengapa Menunggu Begitu Lama
-
Warganet Ungkap Nasib Pemilik Mobil DPRD Jambi yang Ditumpangi Pelajar SMA dan Wanita Tanpa Busana
-
Geger Kecelakaan Mobil DPRD Jambi, Warganet: The Real Azab Dibayar Kontan!
-
Voyeurisme: Tindakan Tercela yang Merugikan Korban
-
Ancaman Pidana Bagi Penyebar Video Anak SMA Bugil di Mobil DPRD Jambi!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional