Suara.com - Sejumlah warga Kota Solo mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di daerah itu. Mereka pun ramai-ramai menyampaikan keluhan ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), salah satu warga adalah Siti Rahayu.
Siti Rahayu, Warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo ini menyampaikan, nilai pajak tanah terlalu tinggi sehingga tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilannya per bulan.
"Mas Gibran saya tinggal di rumah penirang tua (peninggalan orang tua) serasa ngontrak. Nilai pajak yang terlalu besar dibanding penghasilan saya dan kebutuhan saya. Sebelumnya 1th sekitar Rp5.600.000 sekarang Rp14.200.000. Saya dengan penghasilan kotor Rp3 juta, opo ya mampu?," tulisnya.
Warga lain Ginanjar juga menyayangkan kenaikan PBB dilakukan tanpa diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Mas Wali, ini saya cek PBB 2023 rumah saya naik drastis dari Rp600 rb jadi Rp1 juta. Saya cek lewat aplikasi Solo Destination, naiknya tinggi sekali, dan tanpa ada sosialisasi," tulis warga Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan ini.
Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi juga. Kalau pengen ada 'request' (permintaan) pengurangan, diskon, bisa," katanya di Solo, Minggu (5/2/2023).
Ia mengatakan kenaikan besaran PBB wajar karena Solo merupakan kotamadya. Selain itu, pembangunan infrastruktur secara besar-besaran sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.
"Solo ini sudah kota lho ya, sudah berkembang banget. Nilai tanahnya ya pasti naik," katanya.
Apalagi, dikatakannya, rumah-rumah yang berada di dekat tempat-tempat wisata dan beberapa kawasan bisnis.
"Yang rumahnya sekitar museum, Pedaringan, sekitar Technopark, Waterpark, sekitar Solo Safari," katanya.
Ia mengatakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta. Pada 2023 ini target PAD Kota Surakarta naik sebesar Rp80 miliar dibandingkan tahun lalu menjadi Rp820 miliar. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, Gibran Janji Siapkan Stimulus hingga Diskon
-
Warga Ramai Ngadu Ke Gibran, Pajak PBB Di Solo Naik Drastis: Mas Wali, Saya Tinggal Di Rumah Orang Tua Serasa Ngontrak
-
Lumpuh Sampai Terbaring di RS Bikin Istana Berduka, Gibran Rakabuming Beri Reaksi Begini
-
Dibandingkan dengan Anies Baswedan, Gibran: Saya Tidak Sehebat Beliau Bang
-
Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang