Suara.com - Seorang wanita muda berinisial NT (25) pemilik rental PlayStation (PS) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur. Adapun rata-rata korban berusia 8-15 tahun.
Wanita yang juga seorang ibu rumah tangga (IRT) itu awalnya mengklaim sebagai korban. Hingga akhirnya ia dijadikan tersangka oleh kepolisian. Hal ini secara lengkap sekaligus fakta-fakta lainnya bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Minta Korban Lihat Pelaku Berhubungan Intim
Pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dibujuk untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumahnya. Setelah itu, ia menghampiri anak-anak dan meminta mereka menyentuh payudaranya.
Namun, pelaku sempat mengaku sebagai korban pelecehan, padahal ia yang memintanya sendiri. Lalu, belasan anak itu disuruh menonton flim porno. Parahnya lagi, mereka juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari wanita tersebut.
Jumlah Korbannya Bertambah
Semula, korban diketahui hanya berjumlah 11 orang yang rentang usianya 8-15 tahun. Namun kekinian, dari olah TKP yang dilakukan Subdit VI Polda Jambi dan Direktur Kriminal Umum, pada Minggu (5/2/2023), ada penambahan jumlah korban.
Kombes Andri Ananta, yang mempimpin olah TKP itu, mengatakan pihaknya kembali memperoleh enam nama korban lainnya. Dengan begitu, korban pelecehan yang dilakukan NT kini menjadi 17 anak. Selanjutnya, tim kepolisian disebutnya akan menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut.
Korbannya Alami Gangguan Psikis
Baca Juga: Waduh! Mama Muda di Jambi Buka Rental PS Demi Puaskan Hasrat Cabuli 11 Bocah
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi memastikan akan memberi pendampingan berbagai aspek dan psikologis kepada para korban.
Mereka saat itu melakukan pendekatan sekaligus observasi. Disebutkan bahwa sebagian korban kekerasan tersebut mengalami gangguan psikis, seperti ketakutan, kecemasan, hingga merasa berdosa.
"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
Resmi Menjadi Tersangka
Polisi sudah meringkus NT dan menjadikannya tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa. Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi pun mengatakan bahwa NT telah ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Penyengat Renda.
Sebelumnya, para korban yang didampingi orang tua dan UPTD PPA mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik rental PS pada Sabtu (4/2/2023). Laporan yang diterima itu pun langsung diproses.
Berita Terkait
-
Waduh! Mama Muda di Jambi Buka Rental PS Demi Puaskan Hasrat Cabuli 11 Bocah
-
Korban Malah Dituduh Kesenangan saat Dipepet Talitha Pavita, Memangnya Pria Cuma Ditakdirkan Jadi Pelaku Pelecehan?
-
Viral Curhat Pilu Gadis Cuma Hidup dengan Ayah Pasca Ibu Meninggal, Kini Malah Dilecehkan Ortu Sendiri
-
Bilangnya Cuma Ingin Dekatkan Wajah Bukan Payudara, Aksi Talitha Pavita Tetap Pelecehan Seksual?
-
3 Fakta Tabrakan Pelajar SMA Bawa Cewek Bugil dalam Mobnas DPRD Jambi, Jabatan Ibu Dinonaktifkan dan Ayah Baru Meninggal
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?