Suara.com - Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI), mendiang Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) menerima nasib bak jatuh tertimpa tangga. Sebab Hasya yang kini telah meninggal dunia ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan yang melibatkan seorang purnawirawan Polri.
Orang tua Hasya tidak tinggal diam dan akhirnya melaporkan sosok purnawirawan Polri tersebut yang diketahui adalah mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Eko diduga merupakan penabrak Hasya hingga tewas.
Lantas, apakah ada secercah harapan bagi orang tua Hasya untuk membebaskan anaknya dari belenggu status tersangka?
Polda Metro Jaya: Ada mekanisme menggugurkan status tersangka Hasya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyampaikan pencabutan status tersangka terhadap Hasya perlu menempuh mekanisme tertentu agar dapat terwujud.
Pertama, Trunoyudo mengungkap bahwa upaya tersebut dapat diselesaikan secara formil atau murni dari mengkaji perundang-undangan yang dapat menggugurkan status tersangka Hasya.
"Ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya, jadi tidak bisa dengan otoritas, namun kita akan mencoba dengan para pakar kajian-kajian hukum secara formil. Ini kan formil, penetapan tersangka itu formil," ujar Trunoyudo di Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).
Kedua, upaya tersebut dapat melibatkan beberapa pakar untuk mengkaji berbagai aspek dari kasus yang menimpa Hasya.
"Kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian di luar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga itu. Di luar dari mekanisme peradilan," lanjut Trunoyudo.
Pakar: Mediasi dapat menyelamatkan Hasya
Lebih lanjut, Dr Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memaparkan bahwa ada secercah harapan lain bagi Hasya melalui proses mediasi.
Sebab Edi menegaskan bahwa hukum pidana tidak semata-mata bertujuan menghukum orang (retributive) namun dimungkinkan mediasi guna menghasilkan permufakatan atau damai (restorative justice) demi untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Begitu juga kiranya dengan kasus kecelakaan terhadap mahasiswa UI ini, diharapkan akan ada jalan damai agar kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan memberi keadilan untuk semua," kata Dr Edi.
Polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan
Rekonstruksi ulang kecelakaan Hasya oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/23) diharapkan dapat memberi beberapa fakta yang dapat menyelamatkan Hasya dari belenggu pidana.
Berita Terkait
-
Apes Berlipat Sejoli SMA yang Tertangkap Bugil di Mobil DPRD Jambi, Digerebek Duluan Sebelum Kecelakaan
-
Rawan Penyelewengan, Polres Purwakarta Minta Kades Jangan Tilap Dana Desa
-
Antiklimaks! Sosok Bripka Madih di Mata Warga Ternyata Kerap Bikin Resah Lingkungan Rumah
-
Seorang Remaja Lompat dari Lantai 3 Mall BTM Bogor
-
Berikut Fakta Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi, di Dalamnya ada Wanita Bugil?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar