News / Nasional
Senin, 06 Februari 2023 | 15:12 WIB
Salah satu tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto. (Tangkapan Layar Video)

"Iya kami mohon putusan seadil-adilnya," ucap tim hukum Irfan.

Selepas itu, hakim menetapkan sidang vonis bagi Irfan nantinya akan digelar pada 24 Februari 2023 mendatang.

"Selanjutnya agenda persidangan putusan pada Hari Jumat tanggal 24 februari ya," jelas hakim.

Load More