Suara.com - Kasus perawat gunting jari kelingking bayi 8 bulan di Palembang, Sumatera Selatan terus menjadi perhatian publik.
Kasus memilukan tersebut terjadi beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).
Kejadian itu bermulaketika perawat yang berinisial D itu hendak membuka selang infus. Ayah bayi malang itu Suparman (38) mengaku sudah mengingatkan perawat itu agar hanya membuka perban di tangan anaknya yang terpasang infus.
Namun sepertinya perawat tersebut tida kmendengarnya dan mengambil gunting besar, lalu terjadilah peristiwa itu.
Alhasil, Suparmen berang bercampur kecewa. Tak terima kelingking anaknya terpotong oleh perawat D, ia lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu," ujar Suparman kepada awak media.
Polisi tetapkan perawat D sebagai tersangka
Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, polisi langsung memproses kasus tersebut. Dan terbaru, kini kepolisian telah menetapkan perawat tersebut sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib pada Senin, (6/2/2023).
Baca Juga: Hotman Paris Spill Pasal KUHP yang Bisa Jerat Perawat Potong Jari Bayi hingga Putus
"Iya benar, dia (D) sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib.
Ia menambahkan, penetapan D sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Kepolisian, lanjut Ngajib, juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak RSMP dan pihak keluarga korban.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan D. Menurut Ngajib, penyidik di Polrestabes Palembang terlebih dahulu akan memanggil D untuk dimintai keterangan.
"(D) belum kita tahan, karena tahapannya kita harus panggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan akan kita lakukan secepatnya," ungkapnya.
Rumah sakit nonaktifkan perawat D
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, D juga menerima sanksi dari tempat kerjanya. Usai peristiwa itu, Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengambillangkah tegas, yakni menonaktifkan perawat D.
"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin di Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Pihak RS akan bertanggungjawab penuh
Muksin mengakui kalau peristiwa terguntingnya jari kelingking bayi 8 bulan di rumah sakitnya adalah kelalaian dalam bertugas.
Dan menurut dia, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak manajemen RS melalui Komite Medic RSMP.
Muksin juga menyatakan, pihak rumah sakit akan bertanggung jawab penuh atas pengobatan bayi 8 bulan tersebut hingga sembuh.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Hotman Paris Spill Pasal KUHP yang Bisa Jerat Perawat Potong Jari Bayi hingga Putus
-
Polisi Baru Tetapkan Perawat Sebagai Tersangka, Kasus Jari Bayi di Palembang Terpotong Saat Ganti Infus
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Bayi Alami Jari Terpotong di Palembang: RS Juga Harus Bertanggungjawab
-
Perawat yang Gunting Jari Bayi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kronologi Perawat RS Muhammadiyah Palembang Gunting Jari Pasien Hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
Terkini
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
-
Menhut Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar, Pengamat: Kabinet Gemuk Lemahkan Kontrol Etika!
-
Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang
-
Tragedi Banjaran: Ibu dan Anak Tewas, Negara Baru Ingat Pentingnya Konseling Keluarga