Suara.com - Baca 10 detik
- Komnas HAM diminta segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat
- Dalam aksinya mereka datang membawa sejumlah poster yang bertuliskan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Komnas HAM
- Mereka menuntut agar Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025).
Kasum berunjuk rasa menuntut Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Terhitung sejak dilaporkan meninggal akibat diracun di dalam penerbangan Garuda pada 7 September 2024, kasus pembunuhan terhadap Munir hingga saat ini belum dituntaskan.
Selain itu Komnas HAM juga belum menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal Komnas HAM sudah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.
Dalam aksinya mereka datang membawa sejumlah poster yang bertuliskan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Komnas HAM.
Beberapa poster yang mereka bawa bertuliskan, "21 tahun, Dalang Pelaku Belum Diadili," "Kasus Munir Tidak Tuntas=Penguasa Lindungi," dan "Usut Tuntas Kasus Munir."
Selain membawa poster mereka juga menyampaikan tuntutannya lewat orasi, salah satu oratornya Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Dia pun menjelaskan alasan Kasum memilih berunjuk rasa di depan Komnas HAM.
"Seharusnya Jaksa Agung membuka kembali dengan peninjauan kembali. Seharusnya polisi membuka dengan investigasi baru, tetapi hingga hari ini tidak ada kemajuan sama sekali. Itu sebabnya kami datang ke Komnas HAM," kata Usman berorasi.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Kemudian dia mempertanyakan komitmen Komnas HAM yang tak kunjung menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggarah HAM berat.
"Kemarin kita dengar Ketua Komnas HAM menyatakan bahwa mereka sudah melakukan penyelidikan selama dua setengah tahun, bahkan tadi disebutkan kita sudah tahun ketiga ke Komnas HAM ini artinya penyelidikan Komnas HAM terlalu berlarut-larut," tegasnya.
Untuk itu dalam dalam aksinya mereka menuntut agar Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kasus ini sangat penting untuk membersihkan negara Indonesia dari orang-orang yang jahat. Membersihkan Badan Intelijen Negara dari orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan. Membersihkan TNI, membersihkan Polri dari orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan dan berlindung dibalik kekuasaan lembaganya," kata Usman.
"Karena itu sekali lagi kami minta kepada Komnas HAM segeralah lakukan penyelidikan yang benar segeralah panggil orang-orang yang diduga terlibat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade