Suara.com - Baca 10 detik
- Komnas HAM diminta segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat
- Dalam aksinya mereka datang membawa sejumlah poster yang bertuliskan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Komnas HAM
- Mereka menuntut agar Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025).
Kasum berunjuk rasa menuntut Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Terhitung sejak dilaporkan meninggal akibat diracun di dalam penerbangan Garuda pada 7 September 2024, kasus pembunuhan terhadap Munir hingga saat ini belum dituntaskan.
Selain itu Komnas HAM juga belum menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal Komnas HAM sudah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.
Dalam aksinya mereka datang membawa sejumlah poster yang bertuliskan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Komnas HAM.
Beberapa poster yang mereka bawa bertuliskan, "21 tahun, Dalang Pelaku Belum Diadili," "Kasus Munir Tidak Tuntas=Penguasa Lindungi," dan "Usut Tuntas Kasus Munir."
Selain membawa poster mereka juga menyampaikan tuntutannya lewat orasi, salah satu oratornya Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Dia pun menjelaskan alasan Kasum memilih berunjuk rasa di depan Komnas HAM.
"Seharusnya Jaksa Agung membuka kembali dengan peninjauan kembali. Seharusnya polisi membuka dengan investigasi baru, tetapi hingga hari ini tidak ada kemajuan sama sekali. Itu sebabnya kami datang ke Komnas HAM," kata Usman berorasi.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Kemudian dia mempertanyakan komitmen Komnas HAM yang tak kunjung menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggarah HAM berat.
"Kemarin kita dengar Ketua Komnas HAM menyatakan bahwa mereka sudah melakukan penyelidikan selama dua setengah tahun, bahkan tadi disebutkan kita sudah tahun ketiga ke Komnas HAM ini artinya penyelidikan Komnas HAM terlalu berlarut-larut," tegasnya.
Untuk itu dalam dalam aksinya mereka menuntut agar Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kasus ini sangat penting untuk membersihkan negara Indonesia dari orang-orang yang jahat. Membersihkan Badan Intelijen Negara dari orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan. Membersihkan TNI, membersihkan Polri dari orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan dan berlindung dibalik kekuasaan lembaganya," kata Usman.
"Karena itu sekali lagi kami minta kepada Komnas HAM segeralah lakukan penyelidikan yang benar segeralah panggil orang-orang yang diduga terlibat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita