Suara.com - Baca 10 detik
- Komnas HAM diminta segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat
- Dalam aksinya mereka datang membawa sejumlah poster yang bertuliskan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Komnas HAM
- Mereka menuntut agar Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025).
Kasum berunjuk rasa menuntut Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Terhitung sejak dilaporkan meninggal akibat diracun di dalam penerbangan Garuda pada 7 September 2024, kasus pembunuhan terhadap Munir hingga saat ini belum dituntaskan.
Selain itu Komnas HAM juga belum menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal Komnas HAM sudah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.
Dalam aksinya mereka datang membawa sejumlah poster yang bertuliskan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Komnas HAM.
Beberapa poster yang mereka bawa bertuliskan, "21 tahun, Dalang Pelaku Belum Diadili," "Kasus Munir Tidak Tuntas=Penguasa Lindungi," dan "Usut Tuntas Kasus Munir."
Selain membawa poster mereka juga menyampaikan tuntutannya lewat orasi, salah satu oratornya Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Dia pun menjelaskan alasan Kasum memilih berunjuk rasa di depan Komnas HAM.
"Seharusnya Jaksa Agung membuka kembali dengan peninjauan kembali. Seharusnya polisi membuka dengan investigasi baru, tetapi hingga hari ini tidak ada kemajuan sama sekali. Itu sebabnya kami datang ke Komnas HAM," kata Usman berorasi.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Kemudian dia mempertanyakan komitmen Komnas HAM yang tak kunjung menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggarah HAM berat.
"Kemarin kita dengar Ketua Komnas HAM menyatakan bahwa mereka sudah melakukan penyelidikan selama dua setengah tahun, bahkan tadi disebutkan kita sudah tahun ketiga ke Komnas HAM ini artinya penyelidikan Komnas HAM terlalu berlarut-larut," tegasnya.
Untuk itu dalam dalam aksinya mereka menuntut agar Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kasus ini sangat penting untuk membersihkan negara Indonesia dari orang-orang yang jahat. Membersihkan Badan Intelijen Negara dari orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan. Membersihkan TNI, membersihkan Polri dari orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan dan berlindung dibalik kekuasaan lembaganya," kata Usman.
"Karena itu sekali lagi kami minta kepada Komnas HAM segeralah lakukan penyelidikan yang benar segeralah panggil orang-orang yang diduga terlibat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?