Suara.com - Sidang perdana gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda hingga pekan depan. Penundaan diputuskan setelah penggugat, seorang warga sipil bernama Subhan, melayangkan protes keras karena Gibran diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara.
Subhan keberatan karena ia menggugat Gibran dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai pejabat negara. Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara seharusnya bekerja untuk negara, bukan membela individu dalam gugatan personal.
"Tergugat I dianggap tidak hadir karena saya keberatan diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara. Saya menggugat Gibran itu pribadi, waktu dia mau mencalonkan kan belum jadi wapres," ujar Subhan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
"Kejaksaan itu mewakili negara saya. Tidak boleh membela dia, makanya saya keberatan. Jaksa Pengacara Negara saya minta keluar dari persidangan," tegasnya.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan ini mempermasalahkan ijazah SMA Gibran dari Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan formal di Indonesia untuk pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Subhan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun dari Gibran dan KPU untuk dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Akibat keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan guna melakukan pemanggilan ulang terhadap tergugat I, Gibran Rakabuming Raka.
"Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan P1 (Pihak Tergugat 1) ya. Satu minggu ya," kata hakim.
Baca Juga: Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun