Suara.com - Sidang perdana gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda hingga pekan depan. Penundaan diputuskan setelah penggugat, seorang warga sipil bernama Subhan, melayangkan protes keras karena Gibran diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara.
Subhan keberatan karena ia menggugat Gibran dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai pejabat negara. Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara seharusnya bekerja untuk negara, bukan membela individu dalam gugatan personal.
"Tergugat I dianggap tidak hadir karena saya keberatan diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara. Saya menggugat Gibran itu pribadi, waktu dia mau mencalonkan kan belum jadi wapres," ujar Subhan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
"Kejaksaan itu mewakili negara saya. Tidak boleh membela dia, makanya saya keberatan. Jaksa Pengacara Negara saya minta keluar dari persidangan," tegasnya.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan ini mempermasalahkan ijazah SMA Gibran dari Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan formal di Indonesia untuk pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Subhan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun dari Gibran dan KPU untuk dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Akibat keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan guna melakukan pemanggilan ulang terhadap tergugat I, Gibran Rakabuming Raka.
"Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan P1 (Pihak Tergugat 1) ya. Satu minggu ya," kata hakim.
Baca Juga: Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Jelang Dilantik, Mayjen TNI Trenggono Pilih Pensiun Dini Demi Tugas di Badan Gizi Nasional
-
Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi
-
Siap Bernyanyi! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret 20 Nama Lebih di Kasus Korupsi MBG
-
Terkuak! Ada Retakan Bawah Tanah Sedalam 20 Meter di Balik Teror Api Sleman
-
Baru Dilantik, Suhud Alynudin Bongkar Kondisi APBD Jakarta: Masih Defisit, Perlu Cari Cuan!
-
Dilantik Sore Ini, Kepala BGN Nanik S. Deyang Tiba di Istana
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!
-
Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional
-
Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub