Suara.com - Sidang perdana gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda hingga pekan depan. Penundaan diputuskan setelah penggugat, seorang warga sipil bernama Subhan, melayangkan protes keras karena Gibran diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara.
Subhan keberatan karena ia menggugat Gibran dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai pejabat negara. Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara seharusnya bekerja untuk negara, bukan membela individu dalam gugatan personal.
"Tergugat I dianggap tidak hadir karena saya keberatan diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara. Saya menggugat Gibran itu pribadi, waktu dia mau mencalonkan kan belum jadi wapres," ujar Subhan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
"Kejaksaan itu mewakili negara saya. Tidak boleh membela dia, makanya saya keberatan. Jaksa Pengacara Negara saya minta keluar dari persidangan," tegasnya.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan ini mempermasalahkan ijazah SMA Gibran dari Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan formal di Indonesia untuk pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Subhan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun dari Gibran dan KPU untuk dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Akibat keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan guna melakukan pemanggilan ulang terhadap tergugat I, Gibran Rakabuming Raka.
"Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan P1 (Pihak Tergugat 1) ya. Satu minggu ya," kata hakim.
Baca Juga: Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
China, Rusia dan Perancis Hubungi Iran, Minta Gencatan Senjata Secepatnya
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
Efek Domino Teheran: Akankah Runtuhnya Iran Mengubah Peta Energi Global Selamanya?
-
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat