- Franka Franklin menjenguk suaminya, Nadiem Makarim
- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi ditahan selama 20 hari
- Kasus ini telah menyeret lima orang tersangka, termasuk Nadiem
Suara.com - Suasana di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025) siang terasa berbeda. Di tengah kesibukan penegakan hukum, sebuah momen personal yang menyentuh terjadi saat Franka Franklin Makarim, istri dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, datang menjenguk suaminya yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Tiba sekitar pukul 12.30 WIB, Franka yang tampak tegar datang tidak dengan tangan kosong. Ditemani oleh tim kuasa hukum, ia membawa sebuah rantang berisi makanan rumahan, sebuah simbol dukungan sederhana namun penuh makna bagi sang suami yang tengah terjerat kasus hukum berat. Kehadirannya sontak menarik perhatian awak media yang telah menanti.
Setelah lebih dari satu jam berada di dalam, Franka akhirnya keluar dari gedung pada pukul 13.47 WIB.
Meski raut wajahnya tak bisa menyembunyikan beban, ia tetap menyapa para wartawan dengan tenang. Ia menjelaskan bahwa kunjungannya adalah kunjungan biasa untuk memberikan dukungan dan membawakan makanan kesukaan Nadiem.
“Menengok biasa saja. Bawa rantang, bawa makanan samosa dan pastel dari rumah. Dibikin ibunya,” katanya sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Senin (8/9/2025).
Ketika didesak lebih jauh mengenai kondisi atau pesan khusus dari Nadiem Makarim, Franka hanya menyampaikan satu hal yang paling dibutuhkan suaminya saat ini: dukungan moral dan doa. Ia tidak banyak berkomentar mengenai substansi kasus, memilih untuk fokus pada permohonan dukungan publik.
“Mohon doanya saja teman-teman semua dan terima kasih untuk dukungannya selama ini. Terima kasih sekali,” ucapnya sebelum beranjak pergi.
Senada dengan Franka, kuasa hukum Nadiem Makarim, Muhammad Ali Nurdin, memberikan gambaran singkat mengenai aktivitas kliennya selama di tahanan. Menurutnya, Nadiem berusaha mengisi waktunya dengan kegiatan positif untuk menjaga kewarasannya.
“Biasa saja, baca buku. Mohon doanya semua. Terima kasih,” ujar Ali Nurdin.
Baca Juga: Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya
Nadiem Makarim, sosok yang dikenal sebagai inovator di dunia teknologi sebelum terjun ke pemerintahan, harus menghadapi kenyataan pahit. Pada Kamis (5/9/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019-2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.
Kasus ini sendiri bukanlah perkara baru. Sebelum menjerat Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.
Mereka adalah orang-orang yang berada di lingkaran dalam kementerian pada saat itu, yang diduga kuat terlibat dalam persekongkolan jahat ini.
Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Nadiem Makarim Tersangka, Denny Sumargo Lempar Opsi Misterius: Pengalihan Isu atau Dijebak?
-
Mahfud MD: Februari 2020 Nadiem Masih Mendikbud, Bukan Mendikbudristek
-
Intip Tarif dan Pabrik Uang Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana