Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kendala lembaganya yang tak kunjung dapat menangkap Paulus Tannos, salah satu buron KPK tersangka korupsi e-KTP. Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Firli menyebut, Paulus Tannos sebenarnya sempat terdeteksi keberadaannya. Namun yang bersangkutan mengubah identitasnya. Hal itu menjadi alasan Firli belum dapat melakukan penangkapan.
"Jadi kalau sejak awal namanya adalah PT (Paulus Tannos) di saat dilakukan upaya penangkapan nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita," kata Firli di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).
Namun, Firli memastikan tetap mengupayakan penangkapan terhadap Paulus Tanos. Terlebih mereka sudah mengetahui pergantian nama Paulus Tanos.
"Kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT (Paulus Tannos) menjadi TTP itu," kata Firli.
Dia merinci, dari 21 orang buronan KPK, 17 di antaranya telah ditangkap. Terbaru, Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN ditangkap KPK di Aceh pada Selasa (24/1/2023) lalu. Izil Azhar sebelumnya menjadi buron selama empat tahun.
Sementara empat buronan lainnya yaitu, Paulus Tanos, Harun Masiku -tersangka penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan-. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tersangka suap proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Kemudian Kirana Kotama tersangka kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).
Keempat hingga saat ini masih menghirup udara bebas. Firli lantas mengklaim pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap keempat orang tersebut.
"Ini sedang kita lakukan pengejaran," tegasnya.
Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara
Alasan belum tertangkap buronan itu disampaikan Firli saat menghadiri konferensi pers di Istana Merdeka, bersama Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menko Polhukam Mahfud MD
Gagal Tangkap Buron Korupsi e-KTP
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto mengemukakan, Tannos tak dapat ditangkap karena red notice yang terlambat diterbitkan. Tannos belakangan terdeteksi berada di Thailand.
"Kemarin, Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," kata Karyoto pada Rabu 21 Januari 2023 lalu.
Karyoto mengklaim jika red notice untuk Tannos telah terbit, lembaga antikorupsi bakal dapat menangkap salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM