Suara.com - Dito Mahendra diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito Mahendra telah hadir di KPK pada Senin (6/2/2023) lalu. Kedatangan Dito tersebut setelah tiga kali mangkir saat dipanggil KPK.
Diketahui Dito Mahendra memang sempat diburu oleh KPK. Ia diduga menerima aliran dana dari Nurhadi. Sebelumnya Dito Mahendra sempat ramai disorot karena melaporkan Nikita Mirzani sampai sang aktris mendekam di penjara. Simak kronologi kasus Dito Mahendra berikut ini.
Kronologi Kasus Dito Mahendra
Nurhadi adalah terpidana kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Usai perkara itu divonis oleh pengadilan, KPK mengendus Nurhadi menyamarkan harta kekayaan yang didapatkan dari korupsi. Dito disebut ada kaitannya dengan kasus suap Nurhadi itu.
"Apa yang didalami (Dito) antara lain pengetahuan saksi ini mengenai dugaan ada aliran dana, berkaitan dengan tersangka Nurhadi dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2/2023).
Dalam pemeriksaan Dito tersebut, penyidik KPK mengonfirmasi aset yang diduga masih berkaitan dengan Nurhadi termasuk di antaranya adalah kepemilikan satu unit mobil. Kendaraan itu adalah sebagian aset yang bisa disampaikan KPK pada publik.
"Satu di antaranya terkait kepemilikan kendaraan mobil," tutur Ali.
Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. KPK menilai keterangan yang diberikan Dito termasuk penting terkait kasus Nurhadi.
Sementara itu setelah diperiksa selama 5 jam oleh KPK, Dito bungkam. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Dito. Ia hanya berlalu saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Baca Juga: Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
Kasus Suap Nurhadi
Sebagai informasi, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto soal kepengurusan dua perkara Hiendra. Selain itu keduanya terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Atas perbuatannya, Nurhadi dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dengan mengusut dugaan TPPU.
Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pada 13 Juli 2022, KPK memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar Nurhadi untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
Jokowi Pastikan Buronan Korupsi Ditemukan, Termasuk Harun Masiku?
-
Nikita Mirzani Singgung Dito Mahendra yang Datangi KPK Setelah 3 Kali Mangkir: Kaya Maling Ayam Ketangkep
-
Profil dan Dosa Harun Masiku yang 'Hilang Ditelan Bumi', Disinggung Jokowi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan