Suara.com - Dito Mahendra diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito Mahendra telah hadir di KPK pada Senin (6/2/2023) lalu. Kedatangan Dito tersebut setelah tiga kali mangkir saat dipanggil KPK.
Diketahui Dito Mahendra memang sempat diburu oleh KPK. Ia diduga menerima aliran dana dari Nurhadi. Sebelumnya Dito Mahendra sempat ramai disorot karena melaporkan Nikita Mirzani sampai sang aktris mendekam di penjara. Simak kronologi kasus Dito Mahendra berikut ini.
Kronologi Kasus Dito Mahendra
Nurhadi adalah terpidana kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Usai perkara itu divonis oleh pengadilan, KPK mengendus Nurhadi menyamarkan harta kekayaan yang didapatkan dari korupsi. Dito disebut ada kaitannya dengan kasus suap Nurhadi itu.
"Apa yang didalami (Dito) antara lain pengetahuan saksi ini mengenai dugaan ada aliran dana, berkaitan dengan tersangka Nurhadi dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2/2023).
Dalam pemeriksaan Dito tersebut, penyidik KPK mengonfirmasi aset yang diduga masih berkaitan dengan Nurhadi termasuk di antaranya adalah kepemilikan satu unit mobil. Kendaraan itu adalah sebagian aset yang bisa disampaikan KPK pada publik.
"Satu di antaranya terkait kepemilikan kendaraan mobil," tutur Ali.
Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. KPK menilai keterangan yang diberikan Dito termasuk penting terkait kasus Nurhadi.
Sementara itu setelah diperiksa selama 5 jam oleh KPK, Dito bungkam. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Dito. Ia hanya berlalu saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Baca Juga: Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
Kasus Suap Nurhadi
Sebagai informasi, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto soal kepengurusan dua perkara Hiendra. Selain itu keduanya terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Atas perbuatannya, Nurhadi dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dengan mengusut dugaan TPPU.
Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pada 13 Juli 2022, KPK memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar Nurhadi untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
Jokowi Pastikan Buronan Korupsi Ditemukan, Termasuk Harun Masiku?
-
Nikita Mirzani Singgung Dito Mahendra yang Datangi KPK Setelah 3 Kali Mangkir: Kaya Maling Ayam Ketangkep
-
Profil dan Dosa Harun Masiku yang 'Hilang Ditelan Bumi', Disinggung Jokowi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!