Suara.com - Dito Mahendra diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito Mahendra telah hadir di KPK pada Senin (6/2/2023) lalu. Kedatangan Dito tersebut setelah tiga kali mangkir saat dipanggil KPK.
Diketahui Dito Mahendra memang sempat diburu oleh KPK. Ia diduga menerima aliran dana dari Nurhadi. Sebelumnya Dito Mahendra sempat ramai disorot karena melaporkan Nikita Mirzani sampai sang aktris mendekam di penjara. Simak kronologi kasus Dito Mahendra berikut ini.
Kronologi Kasus Dito Mahendra
Nurhadi adalah terpidana kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Usai perkara itu divonis oleh pengadilan, KPK mengendus Nurhadi menyamarkan harta kekayaan yang didapatkan dari korupsi. Dito disebut ada kaitannya dengan kasus suap Nurhadi itu.
"Apa yang didalami (Dito) antara lain pengetahuan saksi ini mengenai dugaan ada aliran dana, berkaitan dengan tersangka Nurhadi dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2/2023).
Dalam pemeriksaan Dito tersebut, penyidik KPK mengonfirmasi aset yang diduga masih berkaitan dengan Nurhadi termasuk di antaranya adalah kepemilikan satu unit mobil. Kendaraan itu adalah sebagian aset yang bisa disampaikan KPK pada publik.
"Satu di antaranya terkait kepemilikan kendaraan mobil," tutur Ali.
Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. KPK menilai keterangan yang diberikan Dito termasuk penting terkait kasus Nurhadi.
Sementara itu setelah diperiksa selama 5 jam oleh KPK, Dito bungkam. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Dito. Ia hanya berlalu saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Baca Juga: Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
Kasus Suap Nurhadi
Sebagai informasi, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto soal kepengurusan dua perkara Hiendra. Selain itu keduanya terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Atas perbuatannya, Nurhadi dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dengan mengusut dugaan TPPU.
Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pada 13 Juli 2022, KPK memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar Nurhadi untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
Jokowi Pastikan Buronan Korupsi Ditemukan, Termasuk Harun Masiku?
-
Nikita Mirzani Singgung Dito Mahendra yang Datangi KPK Setelah 3 Kali Mangkir: Kaya Maling Ayam Ketangkep
-
Profil dan Dosa Harun Masiku yang 'Hilang Ditelan Bumi', Disinggung Jokowi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi