Suara.com - Politikus PDIP Harun Masiku telah menjadi buronan selama kurang lebih 3 tahun dan tak kunjung ketemu. Keberadaannya yang masih menjadi misteri itu baru-baru ini disinggung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Namun, Presiden Jokowi menyinggung nama Harun Masiku bukan untuk mengungkap keberadaan buronan interpol itu, melainkan hanya membandingkan dengan buronan lain yang berhasil ditemukan aparat dalam enam bulan.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga memberikan pandangannya terkait kegagalan KPK menangkap Harun Masiku. Menurutnya jika memang barangnya ada, tentu pasti bisa ditemukan.
Berkaitan dengan itu, berikut profil dan dosa besar Harun Masiku yang tak kunjung ketemu.
Profil Harun Masiku
Harun Masiku merupakan sosok yang lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Artinya, kini ia berusia 51 tahun.
Harun Masiku mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makassar pada 1994. Kemudian, ia melanjutkan jenjang magister di Universitas Warwick Inggris.
Jejak karier Harun Masiku
Berkenaan dengan jejak karier Harun Masiku, ia pernah menjadi Tim Sukses Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono saat Pilpres 2009 di Sulawesi Tengah. Kemudian, sosoknya juga pernah menjadi Staf Ahli Anggota Komisi III DPR 2011.
Selain itu, Harun Masiku juga menjadi Calon Leglislatif Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III pada 2014. Ia juga menjadi Calon Legislatif PDIP dengan Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I di Pemilihan Umum Legislatif 2019.
Baca Juga: Masih Mencari Pesawat, Jokowi Pastikan Indonesia Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Turki
Dosa besar Harun Masiku
Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Artinya, kini ia telah menjadi buronan selama 3 tahun.
Kasusnya berawal dari saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Saat itu, Nazarudin mendapat perolehan suara paling banyak. Kemudian posisi kedua diperoleh dengan Riezky Aprilia dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.
Namun dalam rapat pleno PDIP, mendadak justru diputuskan bahwa suara pemilihan Nazaruddin dialihkan ke Harun Masiku. Suara Nazaruddin bukannya diberikan kepada Riezky Aprilia. Keputusan tersebut pun menuai sorotan tajam masyarakat.
Selanjutnya Pada 8 Januari 2020, KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sayangnya, keberadaan Harun Masiku tak terlacak.
Tak berhenti di situ, pada 9 Januari 2020 Harun menjadi tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR terpilih 2019 hingga 2024.
Berita Terkait
-
Masih Mencari Pesawat, Jokowi Pastikan Indonesia Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Turki
-
Jawab Soal Harun Masiku, Apa Maksud Jokowi Jika Barangnya Ada Pasti Ditemukan?
-
Manuver Keras Relawan Jokowi: Mendadak Bubarkan GP Mania, Batal Dukung Ganjar
-
KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura
-
Di Hadapan Jokowi, Firli Bahuri Ngaku Tidak Bisa Tangkap Paulus Tannos Alasannya karena Ganti Identitas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim