Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku heran mengapa kekinian muncul isu-isu yang mendorong untuk dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Isu tersebut diantaranya seperti penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, lalu perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga pengahapusan pemilihan umum gubernue atau Pilgub.
"Ya itu yang saya katakan kemarin, bahwa sebetulnya saya lagi cari tahu ini kenapa kok akhir-akhir ini muncul isu-isu yang itu mendorong terjadinya perubahan regulasi, ya. Baik undang-undang teknis sampai Undang-Undang Dasar 1945," kata Doli kepada wartawan dikutip Rabu (7/2/2023).
Ia kemudian menyinggung soal adanya ribuan kepala desa yang tiba-tiba datang berunjuk rasa di depan Gedung DPR untuk menuntut perpanjangan masa jabatan.
Menurutnya, memang di Komisi II DPR RI mendorong terjadinya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun dalam revisi tak dibahas soal perpanjangan masa jabatan.
"Tapi tidak spesifik soal masa jabatan, tapi kita ingin membangun, membuat desa itu lebih siap berakselerasi dalam percepatan pembangunan gitu. Nah satu," tuturnya.
Kemudian yang kedua, kata Doli, isu yang membuat dia heran yakni soal usulan penghapusan Pilgub. Ia pun mempertanyakan urgensi dari penghapusan Pilgub tersebut.
"Ya pemerintah daerah itu ada provinsi, kemudian ada kabupaten/kota, kemudian ke tingkat desa, dan semua itu dipimpin oleh kepala mdaerah masing-masing, di provinsi namanya gubernur. Sejauh ini sepengamatan saya ini sudah berjalan dengan cukup baik, kalau gubernur itu kan adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mengkoordinir proses-proses pembangunan di daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI ini menyampaikan, soal penghapusan Pilgub misalnya bukan lah perkara yang mudah dilakukan. Hal itu harus mengubah UUD 1945.
Baca Juga: Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS
"Kalaupun misalnya kita menganggap ada masalah, itu juga tidak mudah karena harus ada perubahan undang-undang, bukan hanya perubahan undang2 biasa, tetapi juga UUD 1945, karena posisi gubernur itu diatur dalam UUD 1945, artinya ada amandemen," tuturnya.
"Nah apakah kita mau melakukan amandemen UUD 1945 hanya sekedar mengevaluasi atau mengeliminir, medrop posisi gubernur, saya kira kan ya kalau kita bicara amandemen UUD 1945 kita bicara hal-hal yang mendasar, besar," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS
-
Capres Cawapres Golkar Berpotensi Dijagokan Partai Lain, Bentuk Koalisi Baru?
-
Soal Kunjungannya ke Golkar, PKS Klaim Tak Ada Pembahasan Soal Pasangan Capres-Cawapres
-
Waketum Golkar Sebut Capres dan Cawapres dari KIB Bakal Dibahas dengan Parpol Lain
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif