Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku heran mengapa kekinian muncul isu-isu yang mendorong untuk dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Isu tersebut diantaranya seperti penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, lalu perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga pengahapusan pemilihan umum gubernue atau Pilgub.
"Ya itu yang saya katakan kemarin, bahwa sebetulnya saya lagi cari tahu ini kenapa kok akhir-akhir ini muncul isu-isu yang itu mendorong terjadinya perubahan regulasi, ya. Baik undang-undang teknis sampai Undang-Undang Dasar 1945," kata Doli kepada wartawan dikutip Rabu (7/2/2023).
Ia kemudian menyinggung soal adanya ribuan kepala desa yang tiba-tiba datang berunjuk rasa di depan Gedung DPR untuk menuntut perpanjangan masa jabatan.
Menurutnya, memang di Komisi II DPR RI mendorong terjadinya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun dalam revisi tak dibahas soal perpanjangan masa jabatan.
"Tapi tidak spesifik soal masa jabatan, tapi kita ingin membangun, membuat desa itu lebih siap berakselerasi dalam percepatan pembangunan gitu. Nah satu," tuturnya.
Kemudian yang kedua, kata Doli, isu yang membuat dia heran yakni soal usulan penghapusan Pilgub. Ia pun mempertanyakan urgensi dari penghapusan Pilgub tersebut.
"Ya pemerintah daerah itu ada provinsi, kemudian ada kabupaten/kota, kemudian ke tingkat desa, dan semua itu dipimpin oleh kepala mdaerah masing-masing, di provinsi namanya gubernur. Sejauh ini sepengamatan saya ini sudah berjalan dengan cukup baik, kalau gubernur itu kan adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mengkoordinir proses-proses pembangunan di daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI ini menyampaikan, soal penghapusan Pilgub misalnya bukan lah perkara yang mudah dilakukan. Hal itu harus mengubah UUD 1945.
Baca Juga: Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS
"Kalaupun misalnya kita menganggap ada masalah, itu juga tidak mudah karena harus ada perubahan undang-undang, bukan hanya perubahan undang2 biasa, tetapi juga UUD 1945, karena posisi gubernur itu diatur dalam UUD 1945, artinya ada amandemen," tuturnya.
"Nah apakah kita mau melakukan amandemen UUD 1945 hanya sekedar mengevaluasi atau mengeliminir, medrop posisi gubernur, saya kira kan ya kalau kita bicara amandemen UUD 1945 kita bicara hal-hal yang mendasar, besar," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS
-
Capres Cawapres Golkar Berpotensi Dijagokan Partai Lain, Bentuk Koalisi Baru?
-
Soal Kunjungannya ke Golkar, PKS Klaim Tak Ada Pembahasan Soal Pasangan Capres-Cawapres
-
Waketum Golkar Sebut Capres dan Cawapres dari KIB Bakal Dibahas dengan Parpol Lain
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?