Suara.com - Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) belakangan menjadi perbincangan setelah viral di Twitter. Beberapa netizen mengunggah foto disertai cuitan kebanggaan karena berhasil mendobrak stigma nikah di KUA yang selama ini identik dengan kemiskinan dan keterpaksaan.
Padahal tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri. Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA.
1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan
Pendaftaran dan pencatatan pernikahan wajib hukumnya di Indonesia tak peduli ingin menikah dengan cara apa. Bedanya, jika kamu merencanakan menikah di KUA, saat pendaftaran perlu memastikan bahwa ijab kabul bisa berlangsung pada tanggal yang telah ditetapkan.
Cara mendaftarkan pernikahan di KUA bisa dilakukan online di simkah.kemenag.go.id maupun offline dengan melampirkan berkas berikut.
1. Membawa surat pengantar nikah di RT/RW ke kelurahan, kemudian membawa surat pengantar nikah di kantor kelurahan ke KUA.
2. Apabila pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, maka calon pengantin harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.
3. mendaftarkan diri di KUA tempat akan dilaksanakan akad nikah. Untuk akad nikah di KUA, maka calon pengantin tidak dikenai biaya apa pun alias gratis.
4. Langkah berikutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah.
Baca Juga: Ini Alasan Beberapa Orang Memilih Nikah di KUA Aja
2. Berkomunikasi dengan Dua Belah Pihak Keluarga
Di Indonesia, pesta pernikahan sama artinya dengan pesta keluarga, bahkan pesta adat bagi masyarakat. Konsekuensinya tidak akan ada pesta jika pernikahan berlangsung di KUA. Dengan demikian, pastikan keluarga juga memahami alasan pemilihan lokasi ijab kabul tanpa pesta atau resepsi. Jangan sampai menikah di KUA hanya dengan mementingkan ego salah satu pasangan atau karena ingin irit namun tidak disetujui keluarga.
3. Siapkan Busana Pengantin
Meski sederhana, pengantin yang akan melaksanakan ijab kabul di KUA tetap harus tampil paripurna. Siapkan busana pengantin terbaik untuk dikenakan saat akad. Biasanya pemilihan busana juga lebih fleksibel, tidak harus kebaya atau busana adat. Bahkan ada juga yang mengusung gaya santai dengan kemeja dan celana denim.
4. Siapkan Dokumentasi
Dokumentasi merupakan bagian yang tidak boleh terlewatkan dalam prosesi pernikahan. Datanglah ke KUA dengan satu tim dokumentasi foto dan video. Unggahan di Twitter menunjukkan banyak pasangan tetap melakukan sesi foto-foto setelah menikah, terutama dengan latar gedung KUA.
5. Berbagi Kepada Kerabat dan Tetangga
Meski tak mengadakan resepsi, pernikahan tetap harus diumumkan terutama kepada tetangga dan kerabat. Tidak ada salahnya memberitahukan pernikahan kepada orang-orang terdekat dengan membagi-bagikan makanan atau selamatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Nikah di KUA atau Harus Resepsi? Pertimbangkan 3 Hal Ini saat Memilih Konsep Acara Pernikahan
-
Siap Menikah? Ini Cara Daftar dan Biaya Nikah di KUA
-
Viral Nikah di KUA, Yuk Simak Kelebihan Nikah Tanpa Resepsi
-
Gimana Sih Cara Daftar Nikah di KUA dan Berapa Biayanya?
-
Ini Alasan Beberapa Orang Memilih Nikah di KUA Aja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?