Suara.com - Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) belakangan menjadi perbincangan setelah viral di Twitter. Beberapa netizen mengunggah foto disertai cuitan kebanggaan karena berhasil mendobrak stigma nikah di KUA yang selama ini identik dengan kemiskinan dan keterpaksaan.
Padahal tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri. Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA.
1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan
Pendaftaran dan pencatatan pernikahan wajib hukumnya di Indonesia tak peduli ingin menikah dengan cara apa. Bedanya, jika kamu merencanakan menikah di KUA, saat pendaftaran perlu memastikan bahwa ijab kabul bisa berlangsung pada tanggal yang telah ditetapkan.
Cara mendaftarkan pernikahan di KUA bisa dilakukan online di simkah.kemenag.go.id maupun offline dengan melampirkan berkas berikut.
1. Membawa surat pengantar nikah di RT/RW ke kelurahan, kemudian membawa surat pengantar nikah di kantor kelurahan ke KUA.
2. Apabila pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, maka calon pengantin harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.
3. mendaftarkan diri di KUA tempat akan dilaksanakan akad nikah. Untuk akad nikah di KUA, maka calon pengantin tidak dikenai biaya apa pun alias gratis.
4. Langkah berikutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah.
Baca Juga: Ini Alasan Beberapa Orang Memilih Nikah di KUA Aja
2. Berkomunikasi dengan Dua Belah Pihak Keluarga
Di Indonesia, pesta pernikahan sama artinya dengan pesta keluarga, bahkan pesta adat bagi masyarakat. Konsekuensinya tidak akan ada pesta jika pernikahan berlangsung di KUA. Dengan demikian, pastikan keluarga juga memahami alasan pemilihan lokasi ijab kabul tanpa pesta atau resepsi. Jangan sampai menikah di KUA hanya dengan mementingkan ego salah satu pasangan atau karena ingin irit namun tidak disetujui keluarga.
3. Siapkan Busana Pengantin
Meski sederhana, pengantin yang akan melaksanakan ijab kabul di KUA tetap harus tampil paripurna. Siapkan busana pengantin terbaik untuk dikenakan saat akad. Biasanya pemilihan busana juga lebih fleksibel, tidak harus kebaya atau busana adat. Bahkan ada juga yang mengusung gaya santai dengan kemeja dan celana denim.
4. Siapkan Dokumentasi
Dokumentasi merupakan bagian yang tidak boleh terlewatkan dalam prosesi pernikahan. Datanglah ke KUA dengan satu tim dokumentasi foto dan video. Unggahan di Twitter menunjukkan banyak pasangan tetap melakukan sesi foto-foto setelah menikah, terutama dengan latar gedung KUA.
5. Berbagi Kepada Kerabat dan Tetangga
Meski tak mengadakan resepsi, pernikahan tetap harus diumumkan terutama kepada tetangga dan kerabat. Tidak ada salahnya memberitahukan pernikahan kepada orang-orang terdekat dengan membagi-bagikan makanan atau selamatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Nikah di KUA atau Harus Resepsi? Pertimbangkan 3 Hal Ini saat Memilih Konsep Acara Pernikahan
-
Siap Menikah? Ini Cara Daftar dan Biaya Nikah di KUA
-
Viral Nikah di KUA, Yuk Simak Kelebihan Nikah Tanpa Resepsi
-
Gimana Sih Cara Daftar Nikah di KUA dan Berapa Biayanya?
-
Ini Alasan Beberapa Orang Memilih Nikah di KUA Aja
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini