Suara.com - Minyak goreng besutan pemerintah Indonesia yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2022, MinyaKita mendadak langka secara merata hampir di seluruh daerah.
Jikapun ada, dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertingginya (HET). Menyikapi permasalahan ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan aturan terbaru beli MinyaKita.
Sebagai informasi, MinyaKita merupakan sebuah merek dagang minyak goreng dari Kemendag yang diluncurkan sejak Juli 2022 lalu oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Produk jenis ini dipasarkan untuk mengatasi permasalahan distribusi dan memberikan pilihan kepada masyarakat saat mereka membeli minyak goreng.
Tak jarang, saat ini pedagang menjual MinyaKita di harga yang melonjak yakni Rp 20.000 per liter. Padahal, berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat yang terdiri atas minyak curah dan MinyaKita diatur oleh pemerintah dengan HET sebesar Rp 14.000 per liternya.
Aturan Terbaru Beli MinyaKita
Agar masyarakat tak berbondong-bondong membeli hingga memborong Minyakita sehingga menyebabkan kelangkaan di pasaran, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengeluarkan aturan terbaru untuk pembeliannya. Zulkifli menyampaikan bahwa aturan membeli MinyaKita adalah harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bertransaksi.
Pembeli juga dibatasi dengan hanya boleh membeli minyak goreng maksimal 5 kilogram. Selain itu, pembeli dilarang keras memborong MinyaKita untuk kemudian dijual kembali.
Zulhas pun mengingatkan kapada para pedagang minyak goreng supaya tidak menjual MinyaKita di hingga yang melampaui HET sebesar Rp 14.000 per liter. Peringatan ini tidak main-main, karena akan ada pengawasan dari Satgas Pangan tentang penjualan Minyakita tersebut.
Baca Juga: Minyak Goreng MinyaKita Banyak di Gudang Tapi Tak Didistribusikan, Gimana Nih Pak Zulhas?
Pasokan MinyaKita Ditambah Jelang Bulan Ramadhan
Untuk dapat mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran terutama menjelang bulan Ramadhan. Pemerintah dan produse membatasi untuk meningkatkan tambahan pasokan dari kemasan minyak goreng dan juga curah.
"Tambahannya 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya sebesar 300 ribu ton per bulan," kata Zulhas melalui keterangan tertulisnya.
Rencanannya, pasokan MinyaKita akan ditambah menjadi sebanyak 450.000 ton pada periode Februari-April 2023. Selain untuk menekan harga jual, bertambahnya pasokan juga demi mencukupi kebutuhan minyak goreng jelang bulan puasa Ramadhan.
Begitulah aturan terbaru beli MinyaKita. Sebagai pengingat MinyaKita hanya dijual di pasar dan tidak diperjual belikan di supermarket atau toko online.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Jangan Lewatkan Promonya, Cek Daftar Harga Minyak Goreng di Minimarket Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kamis 9 Februari 2023
-
Ada Diskon loh, Cek Daftar Harga Minyak Goreng di Minimarket Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kamis 9 Februari 2023
-
Kelangkanaan Minyak Goreng Diyakini Tidak Seperti Tahun 2022
-
Penjualan Online Dilarang, Masyarakat Hanya Bisa Beli MinyaKita di Pasar
-
Minyak Goreng MinyaKita Banyak di Gudang Tapi Tak Didistribusikan, Gimana Nih Pak Zulhas?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap