Suara.com - Masyarakat nantinya hanya bisa menemukan minyak goreng curah kemasan dengan merek MinyaKita di pasar tradisional maupun ritel.Hal ini setelah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas melarang penjualan MinyaKita secara online.
Menurut dia, larangan ini sesuai dengan keputusan rapat tingkat menteri.
"Hasil rapat minggu lalu memutuskan dua hal. Pertama jualan daring (Minyakita) tidak boleh lagi. Diutamakan penjualan ke pasar-pasar rakyat," ujar Mendag seperti yang dikutip Rabu (8/2/2023).
Selain itu, Mendag Zulhas juga meminta masyarakat untuk menunjukkan KTP, ketika membeli minyak goreng merek MinyaKita.
Alasannya, untuk membatasi pihak-pihak yang memborong MinyaKita berlebih. Dengan begitu, tak pasokan MinyaKita tidak lagi kosong di pasar-pasar.
"Jadi, sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan Sampe orang beli itu memborong," kata dia.
Dia menjelaskan, masyarakat bisa membeli MinyaKita maksimal 5 kilogram, dengan syarat menunjukkan KTP dan hanya dikonsumsi untuk pribadi atau tidak boleh diperjualbelikan.
Sebelumnya, Alasan langkannya minyak goreng curah kemasan merek MinyaKita Terkuak. Sebenarnya, stok MinyaKita sangat melimpah di Gudang, hanya saja tidak distribusikan ke pasar-pasar.
Hal ini diketahui, setelah Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan stok MinyaKita di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Minyak Goreng MinyaKita Banyak di Gudang Tapi Tak Didistribusikan, Gimana Nih Pak Zulhas?
Dari sidak itu, diketahui ada 515 ton stok MinyaKita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO). PT BKP merupakan produsen terbesar MinyaKita di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara