Suara.com - Masyarakat nantinya hanya bisa menemukan minyak goreng curah kemasan dengan merek MinyaKita di pasar tradisional maupun ritel.Hal ini setelah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas melarang penjualan MinyaKita secara online.
Menurut dia, larangan ini sesuai dengan keputusan rapat tingkat menteri.
"Hasil rapat minggu lalu memutuskan dua hal. Pertama jualan daring (Minyakita) tidak boleh lagi. Diutamakan penjualan ke pasar-pasar rakyat," ujar Mendag seperti yang dikutip Rabu (8/2/2023).
Selain itu, Mendag Zulhas juga meminta masyarakat untuk menunjukkan KTP, ketika membeli minyak goreng merek MinyaKita.
Alasannya, untuk membatasi pihak-pihak yang memborong MinyaKita berlebih. Dengan begitu, tak pasokan MinyaKita tidak lagi kosong di pasar-pasar.
"Jadi, sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan Sampe orang beli itu memborong," kata dia.
Dia menjelaskan, masyarakat bisa membeli MinyaKita maksimal 5 kilogram, dengan syarat menunjukkan KTP dan hanya dikonsumsi untuk pribadi atau tidak boleh diperjualbelikan.
Sebelumnya, Alasan langkannya minyak goreng curah kemasan merek MinyaKita Terkuak. Sebenarnya, stok MinyaKita sangat melimpah di Gudang, hanya saja tidak distribusikan ke pasar-pasar.
Hal ini diketahui, setelah Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan stok MinyaKita di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Minyak Goreng MinyaKita Banyak di Gudang Tapi Tak Didistribusikan, Gimana Nih Pak Zulhas?
Dari sidak itu, diketahui ada 515 ton stok MinyaKita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO). PT BKP merupakan produsen terbesar MinyaKita di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Pertamina Proyeksikan Laba Rp 54 T di 2025, Kontribusi ke Negara Tembus Rp 262 T
-
Menko Airlangga Rayu AS dengan Tawaran Jual Beli Energi Senilai USD19,5 Miliar
-
Industri Kreatif Indonesia Miliki Potensi Besar, Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
TPIA Kucurkan Rp12,53 Triliun untuk Akusisi SPBU ExxonMobil
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian